PAN Ingin Wa Ode Nurhayati Divonis Bebas

Selasa, 16 Oktober 2012 | 11:01 WIB
EC
B
Penulis: Ezra Sihite/ Wisnu Cipto | Editor: B1
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Tjatur Sapto Edy
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Tjatur Sapto Edy (Antara Foto)
PAN akan terus akan memberikan dukungan kepada Wa Ode Nurhayati, kecuali dinyatakan bersalah dengan bukti telak.
 
Partai Amanat Nasional (PAN) berharap mantan anggota fraksinya Wa Ode Nurhayati diputus tidak bersalah dalam pembacaan vonis hari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, siang nanti.
 
"Tidak ada yang menyatakan Wa Ode bersalah, dakwaan jaksa tidak ada satupun yang terbukti," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini
 
Wa Ode merupakan terdakwa kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). PAN berharap jaksa penuntut umum jujur terhadap fakta-fakta di persidangan yang tidak terbukti sehingga harus diputuskan seadil-adilnya. "Kalau bisa (Wa Ode) diputus tidak bersalah," ujar Tjatur
 
Ditambahkan Tjatur, PAN akan terus akan memberikan dukungan kepada Wa Ode kecuali dinyatakan bersalah dengan bukti telak yang tidak bisa dibantah. "Saya harap dia (Wa Ode) sabar, kalau dia benar, maka apapun hasilnya harus diterima," tandas Wakil Ketua Komisi III itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon