Humas Polda: Hoax, Kabar Polisi Peras Mahasiswa Unpam
Minggu, 21 Oktober 2012 | 20:51 WIB
Ada tudingan telah terjadi pemerasan yang dilakukan polisi kepada mahasiswa Unpam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto enggan mengomentari dugaan adanya pemerasan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Itu hoax (kabar bohong). Tidak usah dikomentari," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.
Sebelumnya diketahui, ada tudingan yang dilontarkan sebuah LSM terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga para mahasiswa yang ditahan oleh polisi.
Penahanan mahasiswa Unpam itu berawal dari bentrokan yang terjadi saat Wakapolri Komjen Nanan Sukarna menjadi dosen tamu di Universitas Pamulang (Unpam), pada Kamis (18/10).
Kejadian bentrokan mahasiswa dengan petugas itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Mahasiswa yang berunjuk rasa di luar kampus saat pimpinan Polri tersebut memberikan kuliah umum dinilai polisi bertindak anarki karena melempari markas Polsek Pamulang.
Bahkan, menurut Humas Polisi saat itu, ada mahasiswa yang berupaya mengambil alat personel pengendali massa (Dalmas) Brimob yang disimpan di truk polisi. Akibat aksi itu, petugas pun mengejar mahasiswa hingga ke Bundaran Pamulang di depan Markas Polsek dan terjadilah bentrokan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik Elektro semester tiga bernama Jundy Pajrin, 23, terluka dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Tangerang.
Sedangkan, lima anggota juga terluka, yakni Aipda Syamsudin, Briptu Dedy (Brimob), Aipda Supeno (Polsek Pamulang), Briptu Sulikstio Wikyono (Brimob) dan Brigadir Suryana (Brimob).
Tercatat pula fasilitas yang rusak, yaitu truk Brimob pengangkut alat Dalmas, mobil operasional (pengawal Wakapolri) dan mobil anggota Polsek Pamulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto enggan mengomentari dugaan adanya pemerasan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang ditahan di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Itu hoax (kabar bohong). Tidak usah dikomentari," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, hari ini.
Sebelumnya diketahui, ada tudingan yang dilontarkan sebuah LSM terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga para mahasiswa yang ditahan oleh polisi.
Penahanan mahasiswa Unpam itu berawal dari bentrokan yang terjadi saat Wakapolri Komjen Nanan Sukarna menjadi dosen tamu di Universitas Pamulang (Unpam), pada Kamis (18/10).
Kejadian bentrokan mahasiswa dengan petugas itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Mahasiswa yang berunjuk rasa di luar kampus saat pimpinan Polri tersebut memberikan kuliah umum dinilai polisi bertindak anarki karena melempari markas Polsek Pamulang.
Bahkan, menurut Humas Polisi saat itu, ada mahasiswa yang berupaya mengambil alat personel pengendali massa (Dalmas) Brimob yang disimpan di truk polisi. Akibat aksi itu, petugas pun mengejar mahasiswa hingga ke Bundaran Pamulang di depan Markas Polsek dan terjadilah bentrokan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik Elektro semester tiga bernama Jundy Pajrin, 23, terluka dan dirawat di Rumah Sakit Daerah Tangerang.
Sedangkan, lima anggota juga terluka, yakni Aipda Syamsudin, Briptu Dedy (Brimob), Aipda Supeno (Polsek Pamulang), Briptu Sulikstio Wikyono (Brimob) dan Brigadir Suryana (Brimob).
Tercatat pula fasilitas yang rusak, yaitu truk Brimob pengangkut alat Dalmas, mobil operasional (pengawal Wakapolri) dan mobil anggota Polsek Pamulang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




