KSPI Kritik Apindo Hanya Berorientasi Upah Murah

Senin, 5 November 2012 | 16:08 WIB
DH
FH
Penulis: Dessy Sagita/ Murizal Hamzah | Editor: FER
Logo Apindo
Logo Apindo (google.co.id)
Apindo klaim jika UMP di kisaran Rp 2,7 juta, akan banyak pengusaha gulung tikar.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik pernyataan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan menjadi di atas Rp 2 juta, maka banyak pengusaha akan bangkrut.

"Menurut saya, Apindo tidak logis dan selalu berorientasi upah murah, tetapi mau produktivitas buruhnya tinggi. Ini kan aneh," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, kepada Beritasatu.com, Senin (5/11).

Iqbal mengatakan, selama hampir 10 tahun ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan UMP selalu kurang dari 100 persen perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL).

"Bahkan tahun 2011, rata-rata upah minimal secara nasional hanya 89% KHL, yang berarti tiap bulan buruh selalu berutang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Itu pun pakai KHL yang 46 item," tambahnya.

Sebelumnya, Apindo menyatakan bahwa permintaan serikat buruh yang menginginkan UMP di kisaran Rp 2,7 juta, sangat memberatkan pengusaha. Apindo mengatakan, akan banyak pengusaha yang gulung tikar jika UMP di atas Rp 2 juta.

Serikat buruh sebelumnya memprotes sistem pengupahan di DKI Jakarta yang hanya menghitung 46 KHL. Padahal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakerstrans) mengatur upah minimum harus dihitung dengan menggunakan minimal 64 KHL. Serikat buruh, termasuk KSPI sendiri, menginginkan pemerintah menambah KHL menjadi minimal 84 item, dan permintaan ini disanggupi Menakertrans untuk periode 2013 mendatang.

Iqbal mengatakan, Indonesia sekarang dalam kondisi ekonomi terbaik dengan pertumbuhan ekonomi nomor dua di dunia dan pendapatan domestik bruto nomor 16 di dunia.

"Mari kita lihat PDB Indonesia yang mencapai lima kali Singapura, tapi rata-rata upah minimal nasional Indonesia hanya US$120 per bulan. Itu hanya 0,1 kali upah buruh Singapura yang mencapai S$1.500," katanya.

Iqbal juga membandingkan PDB Indonesia yang mencapai tiga kali lipat PDB Thailand. Namun kenyataannya, menurutnya upah buruh Indonesia masih sepertiga kali dari upah buruh Thailand yang mencapai US$320.

"Jadi wajar bila upah minimal 2013 Jabodetabek berkisar Rp2,7 juta per bulan atau sekitar US$290. Atau target serikat pekerja dan serikat buruh dalam penetapan nilai upah minimal di daerah padat industri sama dengan 150% nilai KHL masing-masing wilayah," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon