Usulan Dana Partisipasi Golkar Terus Ditolak

Senin, 7 Juni 2010 | 08:00 WIB
RM
B
Penulis: Rusdi Mathari | Editor: B1

Usulan Partai Golkar tentang pemberian dana aspirasi kepada setiap anggota DPR terus menuai penolakan. Setelah pemerintah menolak secara resmi usulan tersebut, sejumlah LSM pun juga menolak usulan partai berlambang beringin itu.

Menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, kemarin Abdullah Dahlan dari ICW menilai usulan tersebut sebagai modus pembajakan uang rakyat. Dalam hitungan Dahlan jika usulan Golkar itu direalisasikan, setidaknya akan menghabiskan dana APBN Rp 8,4 triliun.

"Asumsi itu didasari setiap anggota DPR akan mendapat Rp 15 miliar," kata Dahlan.

Oleh Dahlan usulan itu juga dinilai bukan saja menambah daftar panjang keburukan politisi di Senayan tapi sekaligus menyalahi prosedur anggaran negara yang diatur oleh undang-undang dan tidak sesuai dengan aspek anggaran berbasis kinerja.

Undang Undang itu antara lain UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dari Sumatera Barat dilaporkan, LBH Padang, menilai diadakannya jatah anggaran untuk daerah pemilihan DPR akan menjadi lahan korupsi baru di parlemen.

"Kita khawatir dana yang dialokasi untuk Dapil DPR tidak akan sampai secara jelas ke masyarakat. Potensi digunakan untuk kepentingan politik sangat besar," kat Direktur Eksekutif LBH Padang, Vino Oktavia kepada Antara.

Golkar mengusulkan pemberian dana aspirasi kepada setiap anggota DPR agar dialokasikan RAPBN 2011. Partai berlambang beringin itu menilai dana aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota terpilih pada daerah pemilihannya.

Tapi usulan itu ditolak oleh pemerintah. Dalam jawaban tertulis dalam rapat paripurna DPR pada Selasa lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan keterwakilan daerah pemilihan tidak hanya oleh DPR, tapi juga oleh Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD.

Selain itu, keterwakilan anggota DPR untuk masing-masing daerah pemilihan berdasarkan jumlah penduduk suatu daerah, akan merepresentasikan jumlah anggota DPR yang lebih banyak dan lebih besar.

Berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin, Bambang Soesatyo, dari Golkar menjelaskan, salah satu penyebab munculnya usulan itu adalah banyak daerah yang mendapatkan dana stimulus dari pemerintah pusat karena adanya lobi-lobi pejabat daerahnya kepada Departemen Keuangan.

Dia mencontohkan bila suatu daerah ingin mendapatkan dana sebesar Rp 10 miliar maka pejabat daerah harus menyiapkan dana tunai sebesar tiga persen dari Rp 10 miliar kepada pihak-pihak terkait. "Bohong kalau peningkatan APBD tidak ada lobi," kata Bambang.

Dalam rapat Sekretariat Gabungan parpol koalisi, Kamis malam pekan lalu, Golkar mengklaim usulan dana aspirasi Rp15 miliar kepada anggota dewan telah disepakati bersama koalisi. Usulan itu sesuai dengan pengalaman beberapa negara seperti Amerika Serikat, Filipina, Swedia, Norwegia dan Denmark.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon