Soal TKI, KBRI Kuala Lumpur Dinilai Tertutup
Senin, 23 Agustus 2010 | 16:48 WIBSelain tertutup, KBRI di sana juga memberikan stigma kepada para TKI.
Pendampingan hukum yang kurang memadai kepada para TKI menjadi salah satu sebab mereka mendapat banyak hukuman mati di Malaysia.
"Berdasarkan pengamatan Kontras, banyak sekali para tahanan yang tidak mendapatkan pendampingan hukum yang maksimal sehingga potensi tenaga kerja Indonesia yang menghadapi masalah hukum di Malaysia dan mendapat ancaman vonis mati menjadi sangat besar," kata Haris Azhar dari Kontras, saat bertemu dengan Staf Khusus Presiden Andi Arif di Jakarta, hari ini.
Dia berpendapat sejauh ini, akumulasi terbanyak tidak adanya pendampingan kepada para TKI itu berasal dari KBRI di Kuala Lumpur. Haris karena itu meminta pemerintah segera melakukan audit dan pemeriksaan layanan yang diberikan oleh KBRI di Ibukota Malaysia itu terhadap para TKI.
"Saya pikir ini harus segera dilakukan karena kasus tenaga kerja di Indonesia di Malaysia terjadi dalam hitungan per jam, bukan harian atau mingguan," kata Haris.
Berdasarkan data dari KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri Malaysia dan laporan Interpol, hingga tahun ini, sudah tercatat 345 tenaga TKI yang menghadapi hukuman mati. Jumlah itu tak termasuk para TKI yang di penjara. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencatat ada 177 TKI di Malaysia, yang tahun ini terancam hukuman mati.
Menurut Anis Hidayah dari Migrant Care, kasus terbanyak yang menjerat para TKI ke tiang gantungan adalah kasus pembunuhan dan narkoba.
Wahyu Susilo, aktivis dari INFID menilai tingginya ancaman vonis mati kepada para TKI di Malaysia disebabkan karena sikap KBRI yang cenderung tertutup. Mereka juga cenderung melakukan stigmatisasi terhadap para TKI ilegal dan angkat tangan ketika TKI tersebut mendapatkan masalah hukum.
"Yang harus dianggap pertama oleh mereka [KBRI], mestinya bukan itu (legal atau tidak legal) tapi orang Indonesia dan celakanya itu tidak dilakukan oleh mereka. Mereka acap kali memandang bahwa kelegalan adalah nomor satu dan akhirnya malah angkat tangan," kata Wahyu
"Saya kira untuk advokasi TKI di luar negeri bisa mengacu kepada apa yang telah dilakukan KBRI Singapura. Kenapa mereka [KBRI Singapura] bisa lebih berhasil karena mereka mau terbuka, masyarakat mendukung, tidak alergi terhadap gerakan seperti kami ini, jadi ketika dia tahu ada informasi ini dia minta informasi ke kita," tambah Wahyu.
Haris mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan vonis mati bagi 345 TKI di Malaysia perlu diplomasi tingkat tinggi dari presiden. "Kalau faktanya sampai 345, itu sudah banyak dan saya pikir bukan praktis lagi tapi sudah sistematis, itu wilayah diplomasinya harus dilakukan oleh presiden," kata Haris.
Menanggapi masalah tersebut, Andi Arief berjanji akan segera menyampaikannya ke Presiden SBY. Dia berharap dari laporan yang diberikan oleh Migrant Care dan Kontras tersebut, bisa segera terbentuk tim koordinasi.
"Saya akan sarankan kepada presiden untuk tidak malu membela kasus pembunuhan dan narkoba karena hukuman bagi rakyat kita adalah mati. Ini soal harga diri bangsa juga," kata Andi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




