PDIP Serahkan Nasib Sumaryoto di Tangan BK
Jumat, 23 November 2012 | 16:11 WIB
"Sebaiknya dibawa ke ranah hukum," Puan
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan fraksinya menyerahkan nasib Sumaryoto, anggota DPR dari PDIP, yang dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepada Badan Kehormatan DPR.
Anggota Komisi VI itu sendiri, kata Puan, sudah membantah memeras BUMN, seperti yang dituduhkan Dahlan.
"Kami berharap bisa diselesaikan di Badan Kehormatan, apakah ada bukti orang ini bersalah atau tidak," kata Puan di gedung Nusantara I, Senayan, Jumat (23/11).
"Fraksi mendukung proses di BK, setelah itu baru kami akan lakukan proses selanjutnya," imbuh dia.
Sumaryoto merupakan salah satu nama anggota Dewan yang dilaporkan menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK karena diduga memeras BUMN.
Dia mengatakan jikalau ada pertemuan antara Komisi V dengan BUMN dalam forum tak resmi maka sisi norma dan etikanya akan dinilai oleh BK. Selain itu fraksi partai oposisi juga mendukung dibawanya kasus ini ke ranah hukum.
"Sebaiknya dibawa ke ranah hukum karena BK bukan lenmbaga yang memberikan suatu hukuman atau tindakan," tutup putri Megawati Soekarnoputri dan Taufik Kiemas ini.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan fraksinya menyerahkan nasib Sumaryoto, anggota DPR dari PDIP, yang dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepada Badan Kehormatan DPR.
Anggota Komisi VI itu sendiri, kata Puan, sudah membantah memeras BUMN, seperti yang dituduhkan Dahlan.
"Kami berharap bisa diselesaikan di Badan Kehormatan, apakah ada bukti orang ini bersalah atau tidak," kata Puan di gedung Nusantara I, Senayan, Jumat (23/11).
"Fraksi mendukung proses di BK, setelah itu baru kami akan lakukan proses selanjutnya," imbuh dia.
Sumaryoto merupakan salah satu nama anggota Dewan yang dilaporkan menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK karena diduga memeras BUMN.
Dia mengatakan jikalau ada pertemuan antara Komisi V dengan BUMN dalam forum tak resmi maka sisi norma dan etikanya akan dinilai oleh BK. Selain itu fraksi partai oposisi juga mendukung dibawanya kasus ini ke ranah hukum.
"Sebaiknya dibawa ke ranah hukum karena BK bukan lenmbaga yang memberikan suatu hukuman atau tindakan," tutup putri Megawati Soekarnoputri dan Taufik Kiemas ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




