Besok, Dirut Merpati Dikonfrontir dengan 6 Anggota DPR
Rabu, 28 November 2012 | 18:20 WIB
Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil enam anggota Dewan dan Direktur utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo, Kamis (29/11) terkait pertemuan 1 Oktober 2012 di ruang rapat pimpinan Komisi XI.
"Sesi berikutnya dengan anggota-anggota yang ikut dalam pertemuan 1 Oktober," kata Ketua BK DPR M Prakosa di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (28/11).
Hari ini konfrontasi dilakukan antara anggota Komisi XI Sumaryoto dengan Rudy Setyopurnomo. Sementara pagi tadi BK memintai keterangan terhadap tiga anggota Komisi XI yaitu Linda Megawati, Saidi Butarbutar dan Muhammad Hatta. Sementara I Gusti Agung Rai Wijaya tidak memenuhi panggilan BK karena masih di luar kota.
"Semua yang kami lakukan saat ini dalam proses belum mengambil suatu kesimpulan, nanntinya setelah ada konfrontir akan kami dalami," kata dia lagi saat ditanya kecenderungan penelusuran BK.
Putusan BK perihal kasus di alat kelengkapan DPR itu akan dilakukan melalui pengambilan keputusan dari 11 suara pimpinan dan anggota.
Pada 1 Oktober lalu ada pertemuan informal antara pihak Merpati dan panja Merpati DPR yang terdiri dari anggota Komisi VI dan Komisi XI DPR. Pertemuan kedua belah pihak inilah yang memunculkan aroma pemerasan DPR kepada BUMN tersebut.
"Sesi berikutnya dengan anggota-anggota yang ikut dalam pertemuan 1 Oktober," kata Ketua BK DPR M Prakosa di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (28/11).
Hari ini konfrontasi dilakukan antara anggota Komisi XI Sumaryoto dengan Rudy Setyopurnomo. Sementara pagi tadi BK memintai keterangan terhadap tiga anggota Komisi XI yaitu Linda Megawati, Saidi Butarbutar dan Muhammad Hatta. Sementara I Gusti Agung Rai Wijaya tidak memenuhi panggilan BK karena masih di luar kota.
"Semua yang kami lakukan saat ini dalam proses belum mengambil suatu kesimpulan, nanntinya setelah ada konfrontir akan kami dalami," kata dia lagi saat ditanya kecenderungan penelusuran BK.
Putusan BK perihal kasus di alat kelengkapan DPR itu akan dilakukan melalui pengambilan keputusan dari 11 suara pimpinan dan anggota.
Pada 1 Oktober lalu ada pertemuan informal antara pihak Merpati dan panja Merpati DPR yang terdiri dari anggota Komisi VI dan Komisi XI DPR. Pertemuan kedua belah pihak inilah yang memunculkan aroma pemerasan DPR kepada BUMN tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
INFOGRAFIK
ARTIKEL TERPOPULER
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




