Komnas HAM Minta Polda Jateng Tarik Aparat dari Desa Wadas

Rabu, 9 Februari 2022 | 10:49 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat 23 April 2021, sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener.
Pohon sengaja ditebang untuk menghalangi jalan ke Balai Desa Wadas, Jumat 23 April 2021, sebagai bentuk penolakan rencana sosialisasi dalam rangka inventarisasi dan identifikasi bidang tanah untuk pembangunan Bendungan Bener. (ANTARA/HO-Polres Purworejo)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Wadas, termasuk pendamping hukum mereka, di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Warga Wadas menolak desanya dijadikan lokasi penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Komnas, kata Beka, juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang saat ini masih ditahan di Polres Purworejo.

"Terkait hal tersebut, Komnas HAM meminta kepada Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ujar Beka dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Komnas HAM, kata Beka, juga meminta polisi segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo. Pihaknya juga mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

"Kami juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM," tegas dia.

Lebih lanjut, Beka juga berharap semua pihak untuk menahan diri dan saling menghormati hak orang lain agar terciptanya kondisi yang kondusif. "Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," pungkas Beka.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon