Daun "Cathinone" Cisarua Dijual Rp50 ribu Per Amplop

Minggu, 3 Februari 2013 | 09:39 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz/FEB | Editor: B1
Zat baru narkoba, cathinone berasal dari tumbuhan catha edulis (Khat), yang banyak tumbuh di Afrika dan Arab.
Zat baru narkoba, cathinone berasal dari tumbuhan catha edulis (Khat), yang banyak tumbuh di Afrika dan Arab. (tropicalfoodforest)
Menurut masyarakat setempat, yang bawa pertama kali adalah warga asal Yaman pada tahun 2005.

Jakarta
- Tanaman Cathinone (S-alpha-aminopropophenone), yang merupakan tanaman asli Timur Tengah dan Afrika yang dapat diestrak dan digunakan untuk narkoba seperti terungkap dalam kasus artis Raffi Ahmad, ternyata telah tumbuh liar dan dibudidayakan oleh para petani di Puncak, Cisarua, Bogor.

Fakta ini terungkap setelah penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jawa Barat menelusuri informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman yang biasa dikonsumsi para imigran dan turis asal Timur Tengah yang memang banyak bermukim di kawasan berhawa sejuk itu.

”Pengungkapan ini berasal dari info masyarakat adanya daun yang diduga Cathinone Jumat (1/2) lalu . Daun itu lantas kita cek ke laboratorium (BNN) dan ternyata benar. Itu tanaman Cathinone yang masuk jenis psikotofis stimulan golongan 1,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya saat dihubungi, Minggu (3/2).

Anis melanjutkan, karena masyarakat mengaku tidak tahu, dan daun yang bisa membuat fly dan mempengaruhi sistem syaraf pusat ini belum masuk dalam daftar yang dilarang Undang-Undang Psikotropika, maka polisi tidak bisa mengenakan pasal pidana pada pemiliknya.

”Kita musnahkan saja saat ini meski sudah ada masyarakat setempat yang memanfaatkannya, yakni daun-daun itu dibeli orang asing (asal Timur Tengah) di sekitar Puncak yang mau membeli Rp50 ribu satu amplop dalam keadaan kering,” beber Anis.

Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Joshua Mamoto yang dihubungi terpisah menambahkan jika pihaknya menemukan lahan seluas sekitar 3-4 hektar di kawasan Cisarua yang ditanami Chatinone.

”Kita sedang cari motifnya menanam seluas ini dan kita masih terus melakukan penyisiran di sekitar wilayah itu. Menurut masyarakat setempat, yang bawa pertama kali adalah warga asal Yaman pada tahun 2005,” kata Benny.

"Kita juga minta masyarakat untuk berpartisipasi memonitor dan melaporkan kalau menemukan tanaman tersebut di tempat lain," lanjutnya.

Kapolsek Cisarua Kompol Hadi Santoso menolak berkomentar saat ditanya tentang langkah sosialiasi kepada warga Cisarua untuk tidak menanam tanaman, yang daunnya mirip daun jambu dan berwarna hijau atau merah itu.

”Mohon maaf, saya belum bisa beri keterangan karena keterbatasan saya,” katanya.

Seperti diketahui, BNN menyimpulkan bahwa kapsul yang ditemukan di rumah Raffi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengandung zat Methylene Dioxy Meth Cathinone (MDMC) alias Metilon dan Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA). Kedua zat itu adalah turunan dari dari zat Derifat Cathinone.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon