Elda Akui Dirinya Perantara Pihak Pemerintah dengan Indoguna
Jumat, 22 Februari 2013 | 17:10 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, mengakui dirinya berperan sebagai perantara yang menghubungkan PT Indoguna Utama dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
"Perantara iya. Tapi masih positif ya bukan broker karena dia tidak mengambil keuntungan dari segi materi," kata Kuasa Hukum Elda, John Pieter Nazar ketika ditemui di kantor KPK, Jumat (22/2).
Johan mengatakan, Elda kerap diminta orang dekat Luthfi, yaitu Ahmad Fathanah untuk dipertemukan dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sekaligus mantan Ketua Asosiasi Importir Daging.
"Nah makanya itu dia sering telepon-teleponan dan minta dipertemukan, mungkin hasil pembicaraan telepon Elda yang disadap oleh KPK, makanya dia dianggap saksi kunci," kata John.
Menurut John, peran Elda hanya mempertemukan Luthfi dengan Elizabeth. Elda, kata John tidak mencampuri urusan rekomendasi penetapan jumlah kuota impor daging sapi.
Namun, kata John Elda ikut menjelaskan kepada Luthfi bahwa PT Indoguna Utama adalah importir daging terbesar dan lama bergerak di bidang ini. Elda mengatakan hal tersebut karena Elda pernah meninjau langsung PT Indoguna.
Peran Elda, kata John hanya sebatas itu. John menegaskan Elda tidak mengetahui soal suap yang terjadi kemudian dari PT Indoguna kepada Luthfi. "Nah pas nyuap dia tidak tahu, lobi-lobi penambahan kuota dia tidak ikut," kata John.
Selasa (29/1) KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua direktur PT Indoguna, yaitu Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi. Keduanya ditangkap di rumah Arya karena telah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah.
Ahmad juga ikut ditangkap KPK di lokasi berbeda, yaitu Hotel Le Meridien, Ahmad ditangkap setelah menerima uang imbalan pengurusan kouta impor daging sapi di kantor PT Indoguna pada siang hari.
Sehari setelah penangkapan Juard, Arya dan Ahmad, KPK juga menangkap Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhi diduga ikut terlibat dalam suap ini. Uang Rp 1 miliar yang diberikan kepada Ahmad sesungguhnya ditujukan kepada Luthfi. KPK kemudian menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Kuota impor daging sapi tahun 2013 diketahui berjumlah 80.000 ton. PT Indoguna diduga mendapatkan kuota impor sekitar 24.000. Di bulan Januari, DPR kembali memutuskan menambah kuota impor sebanyak 15.000. PT Indoguna diduga ingin mendapatkan 50 persen dari kuota tambahan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




