Ketua Kwarnas Pramuka Diperiksa soal Sisa Dana APBN
Senin, 25 Februari 2013 | 20:30 WIBJakarta - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, mengaku diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dana APBN 2010-2011.
Namun, Azrul membantah jika pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan seluas lebih 180.000 meter persegi antara Kwarnas dengan PT Purnama Alam Sakti (PAS).
"Tahun 2010 (dana APBN) itu terlambat (cair), karena diterima bulan Juni hingga November. Karena itu masih ada kerugian karena dipakai sampai 2011. Itu yang tidak boleh. Kalau memang dipakai, program dana Pramuka itu tidak vakum," kata Azrul, di Jakarta, Senin (25/2).
Diakui Azrul, dirinya diperiksa oleh tim penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) selama kurang lebih 6 jam. Menurutnya, dia hanya dimintai keterangan berkaitan dengan keterlambatan pengucuran anggaran APBN 2010 yang cair pada 2011 senilai Rp4,3 miliar.
"Kalau memang dipakai, dana Pramuka itu tidak vakum. Apalagi kegiatan itu benar-benar berjalan," katanya.
Lebih jauh dikatakan Azrul, untuk memperjelas penggunaan APBN tersebut, pihaknya siap untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jika memang ada dana sisa anggaran, maka menurutnya pihaknya bakal mengembalikan.
"Saya persilakan audit BPKP, karena kami punya dana tapi dipakai tahun 2010, dan belum dikerjakan karena terlambat. Tadi saya sudah pertanggungjawabkan, apakah bisa atau tidak (diterima). Kalau tidak bisa, saya kembalikan sisa APBN 2010," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




