Keluarga Mahasiswa Korban Penganiayaan Taruna Akmil di Medan Menolak Berdamai
Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:42 WIB
Medan, Beritasatu.com - Keluarga Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang taruna Akmil berinisial ZE menolak berdamai dengan keluarga terduga pelaku. Keluarga meminta proses hukum terus berjalan hingga korban mendapatkan keadilan.
Hal tersebut disampaikan paman korban yakni Teuku Yose Mahmudin Akbar, saat menjenguk Teuku Shehan Arifa Pasha di Rumah Sakit Umum Malahayati Medan, Jumat (17/3/2023) sore.
Menurut Yose, awalnya pihak keluarga Teuku Shehan membuka hati untuk berdamai dengan pihak keluarga taruna Akmil berinisial ZE. Namun, pihak keluarga terduga pelaku menyebutkan nominal uang untuk berdamai sebelum melakukan mediasi. Hal itu membuat keluarga Teuku Shehan sakit hati dan memutuskan menolak berdamai meski dibayar Rp 1 triliun.
"Kalau kemarin-kemarin kita mau mediasi kita terbuka sekali bahkan kita mengajak untuk duduk bersama tanpa bicara nominal. Kenyataannya, kita dituntut bicara nominal dulu baru duduk dan itu menyakitkan hati kita. Karena ini usaha kedua dan menyinggung perasaan kami dan Teuku Shehan, kami memutuskan untuk tidak berdamai. Dibayar Rp 1 triliun sekali pun, Teuku Shehan tidak berdamai," kata Yose dengan nada tinggi.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban juga meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus ini. Keluarga korban mendesak penyidik menerapkan pasal penganiayaan berat terhadap pelaku.
"Kita mendesak Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang berencana yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman 12 tahun penjara. Kami mendesak penyidik melakukan itu," tegas Yose.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




