Rangkap Jabatan di Kejati Jambi, Kabag Hukum Pemkot Jambi Cuma Punya Harta Rp 179 Juta
Selasa, 6 Juni 2023 | 12:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra belakangan menjadi sorotan usai melaporkan siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi.
Gempa Awaljon melaporkan Syarifah atas dugaan pelanggaran UU ITE karena dianggap melecehkan Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang juga Ketua Partai Nasdem Provinsi Jambi.
Padahal, Syarifah yang masih berusia 15 tahun mengkritik Pemkot Jambi karena rumah neneknya rusak akibat aktivitas perusahaan asing yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi.
Sorotan terhadap Gempa Awaljon kini menyasar jabatannya yang ternyata rangkap. Selain sebagai Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi, Awaljon juga tercatat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Jambi. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan Gempa Awaljon pada 16 Januari 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Meski rangkap jabatan, Gempa Awaljon dalam LHKPN itu mengaku hanya memiliki harta Rp 179,4 juta. Terdapat sejumlah kejanggalan dalam LHKPN tersebut.
Gempa Awaljon mengaku tak memiliki tanah dan bangunan. Selain itu, Gempa Awaljon mengaku hanya memiliki satu mobil Toyota Kijang senilai Rp 62 jufa yang merupakan hibah.
Aset paling dominan Gempa Awaljon adalah harta bergerak lain senilai Rp 202,6 juta. Gempa Awaljon juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 4 juta. Namun, dalam LHKPN itu, Gempa Awaljon mengaku memiliki utang sebesar Rp 89,2 juta. Dengan demikian total harta Gempa Awaljon sebesar Rp 179 juta.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi membantah melaporkan siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff ke Polda Jambi terkait dugaan pelanggaran UU ITE karena dianggap melecehkan Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang juga Ketua Partai Nasdem Provinsi Jambi.
Bantahan itu disampaikan Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra Senin, (5/6/2023) sore kepada sejumlah awak media.
Gempa Awaljon Putra mengakui laporan ke Polda Jambi atas nama dirinya sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi. Namun yang dilaporkan bukanlah siswi SMP atas nama Syarifah Fadiyah Alkaff, namun akun TikTok atas nama Fadiah Alkaf.
"Kami tidak pernah melaporkan siswi SMP atas nama Syarifah Fadiyah Alkaf, namun yang saya laporkan adalah akun TikTok atas nama Fadiah Alkaf," kata Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, Senin (5/6/2023).
Diberitakan, Syarifah yang tinggal menunggu ijazah SMP awalnya mengunggah sebuah video di salah satu akun media sosial TikTok. Dalam unggahan tersebut, Syarifah Fadiyah Alkaff mengkiritik Pemkot Jambi karena rumah neneknya rusak akibat aktivitas perusahaan di dekat rumah tersebut.
Syarifah memperjuangkan keadilan hak neneknya yang disebut sebagai seorang pejuang kemerdekaan karena haknya telah diganggu perusahaan asing yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi.
Unggahan video tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Jambi yakni Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang dianggap telah mengeluarkan izin terhadap perusahaan yang berdiri di dekat rumah neneknya. Unggahan itu ternyata viral di media sosial.
Namun, unggahan tersebut justru membuat Syarifah dipanggil Polda Jambi atas laporan dari Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra.
Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus yang dihadapi Syarifah. Disinggung apakah setelah kasus ini disorot Mahfud MD Pemkot Jambi tidak akan melanjutkannya ke persidangan, Gempa Awaljon Putra membantah hal itu.
Terkait perkara ini, Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi membantah pernyataan Kabag Hukum Setda Kota Jambi. Gadis berusia 15 tahun ini menyatakan laporan Kabag Hukum Setda Kota Jambi tersebut yakni melaporkan dirinya, bukan akun TikTok.
"Kuasa hukum saya yang disediakan oleh pihak Polda Jambi sendiri yang menyampaikan kepada saya bahwa saya dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE karena video mengkritik wali kota Jambi. Karena itu, saya dipanggil penyidik Polda Jambi," kata Syarifah Fadiah Alkaf di rumah neneknya Senin (5/6/2023) sore.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




