ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Caleg DPRK Aceh Ditangkap, Bareskrim Dalami Keterlibatan Jaringan Fredy Pratama

Senin, 27 Mei 2024 | 18:05 WIB
SW
IC
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: CAH
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan inisial S. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada keterlibatan jaringan Fredy Pratama atau tidak. 

"Masih kita dalami apakah dia terjerat jaringan FP (Fredy Pratama)," kata Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (27/5/2024). 

ADVERTISEMENT

Menurut Mukti, pihaknya mendalami hal itu sebab barang dari caleg itu adalah murni dari Malaysia dan bungkusnya China yang kemungkinan barangnya dari Thailand. 

Diketahui pada Rabu (10/3/2024) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba di Bakauheni, Lampung Selatan dengan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu dan ditahan tiga orang tersangka yaitu S alias G, RAF alias F dan IA. 

Kemudian berdasarkan keterangan dari para tersangka mereka diperintah dan dikendalikan oleh seseorang atas nama S untuk membawa narkotika sabu ke Jakarta. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon