Ustaz Maaher Meninggal, Dokter Akan Beri Penjelasan
Senin, 8 Februari 2021 | 22:04 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri mengatakan dokter akan menjelaskan sakit yang merenggut nyawa Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia di Rutan Bareskrim Senin (8/2/21).
"Nanti keterangan (detail soal sakit) akan dijelaskan oleh dokter," kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan Saat dihubungi Beritasatu.com Senin (8/2/2021) malam.
Ustaz Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Ustaz Maaher dijerat pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




