Sidang Joki Tes CPNS, Pelaku Kerjakan Soal Peserta dari Hotel
Senin, 26 September 2022 | 23:19 WIB
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Sidang kecurangan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di Provinsi Lampung kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/9/2022). Para pelaku ternyata mengejarkan soal peserta dari hotel mereka.
Para terdakwa yang menjalani sidang, yakni Indra Gunawan (35) warga Yogyakarta, M Rizki Alam (24), dan M Reza Akbar (26), keduanya merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung. Para terdakwa melakukan kecurangan tes SKD CPNS di SMK Yadika Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Indra Gunawan diketahui juga terlibat bersama dua pelaku lainnya, yakni Al-Asyir Natahaga (27) warga Bandar Lampung, dan Agus Sudrajat (29) warga Kota Metro, Lampung.
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi Susilowati sebagai orang yang menarik uang ratusan juta rupiah dari peserta bersama eks Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kabupaten Pringsewu, Ani Sundari.
Selain Susilowati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana juga sebenarnya menjadwalkan menghadirkan tiga saksi lainnya, yaitu Ahmad Rozikin, Noufal, dan Hanif, yang bertugas sebagai joki mengerjakan dan mencari jawaban soal tes. Namun ketiganya tidak hadir.
"Saksi tidak ada kabar, nomor ponsel pun tidak aktif. Jadi izinkan saya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang mulia," kata Kandra Buana, saat persidangan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ahmad Rosikin mengaku kenal dengan terdakwa Indra karena berkawan sejak SMA dan kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM).
"Saya diminta tolong mengerjakan ujian CPNS di Lampung," kata Indra Gunawan.
Terdakwa Indra Gunawan memberikan tangkapan layar soal tes kepada Rozikin dan rekan-rekannya. Lalu ia kerjakan dan dicari jawabannya secara bersama-sama. Seusai dikerjakan, Rozikin memberikan jawaban ke Indra untuk diinput ke dalam laptop yang digerakkan Indra dari sebuah hotel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




