Arema FC Tunjuk Gethuk Sebagai Pelatih Kepala
Jakarta, Beritasatu.com - Arema FC menunjuk Joko Susilo atau yang akrab dipanggil Gethuk sebagai pelatih kepala. Pelatih berusia 52 tahun ini mulai memimpin latihan, Kamis (9/3/2023)
Penunjukan Joko Susilo ini sekaligus melengkapi formasi kepelatihan tim Singo Edan, usai mundurnya Javier Roca. Sebelumnya, manajemen Arema FC menunjuk pelatih caretaker, I Putu Gede.
"Secara resmi manajemen Arema FC menarik kembali Coach Gethuk untuk kembali masuk memimpin tim," ungkap General Manager ad Interim Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi.
Sentuhan Joko Susilo menurut Yusrinal sangat dibutuhkan oleh Arema FC saat ini, terlebih selain termasuk dalam deretan pelatih yang memiliki lisensi AFC Pro, Joko dinilai memiliki pengalaman.
"Kita semua tahu bagaimana perjalanan Coach Joko Susilo ini, dia kembali ke Arema dengan pengalaman yang sudah matang. Ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri," jelas pria yang akrab disapa Inal ini.
Di luar hal teknis, masuknya Joko Susilo diharapkan bisa kembali memunculkan karakter Arema FC, lebih-lebih sosok di balik tim kepelatihan merupakan legenda yang sukses di eranya seperti yang sudah bergabung sebelumnya Kuncoro, Singgih Pitono, Siswantoro, dan juga I Putu Gede.
"Hal penting yang perlu dibangun saat ini adalah mengembalikan karakter. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membangun pondasi di kepelatihan dengan memasukkan mantan pemain yang pernah berjuang dan berjaya bersama Arema di eranya," tandas Inal.
Arema FC saat ini masih tercecer di posisi ke-12 klasemen sementara Liga 1. Mereka baru mengumpulkan 32 poin hasil dari 10 kali menang, 2 seri dan 13 kali kalah. Jadwal terdekat Arema FC di kompetisi kasta tertinggi di Indonesia ini adalah besok, Jumat (19/3/2023) melawan Dewa United.
Gethuk sebelumnya juga pernah menjadi pelatih kepala Arema yakni pada 2018-2020 setelah sebelumnya menjadi asisten pelatih. Pelatih kelahiran Cepu ini sebelumnya juga pernah menangani Persik Kediri dan PSG Pati.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini