Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Cabul di Tangerang Bertambah Jadi 2 Orang
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:39 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Korban kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter klinik berinisial H di daerah Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, bertambah menjadi dua orang.
"Saat ini, kami telah mendata sementara ada dua orang korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, Sabtu (31/8/2024).
David mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan oleh dokter H di Klinik MU untuk segera melaporkan kasusnya ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dokter berinisial H di Klinik MU, kami minta untuk melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota," tegasnya.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen izin praktek kedokteran, telah diamankan oleh pihak berwajib.
"Dari hasil olah TKP, kami telah melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa barang bukti. Kami juga telah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi serta pemilik Klinik MU," ungkapnya.
Rencananya, polisi akan memanggil dokter berinisial H untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini pada Selasa (3/9/2024).
"Selasa mendatang, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor H, yang mengaku sebagai dokter dan pemilik Klinik MU," jelas David.
Sebelumnya, seorang pasien wanita berinisial AA (19) melaporkan dokter H ke Polres Metro Tangerang Kota. AA mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat berobat dengan keluhan menstruasi yang tidak lancar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




