KKP: 2 x 24 Jam Pagar Laut Tidak Ada yang Akui, Bongkar!
Senin, 20 Januari 2025 | 14:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan jajarannya untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang, Banten, dengan batas waktu 2 x 24 jam.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyatakan arahan tersebut telah diberikan kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.
"Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah mengarahkan Dirjen PSDKP untuk segera melaksanakan pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang dengan tenggat waktu maksimal 2x24 jam," ujar Doni.
Selama periode waktu tersebut, KKP memberikan peluang bagi pihak-pihak yang terkait dengan pagar laut tersebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Dalam waktu dua hari tersebut, Dirjen PSDKP akan mempersiapkan logistik, personel, armada, serta menjalin koordinasi agar proses pembongkaran berjalan efisien dan sesuai rencana.
"Pelaksanaan ini akan melibatkan TNI AL, pihak terkait, elemen keamanan lainnya, masyarakat nelayan, serta pakar lingkungan dan pelayaran, untuk memastikan operasi dilakukan dengan matang dan efektif di lapangan," jelasnya.
Lebih jauh, Doni menegaskan pembongkaran tersebut akan tetap mematuhi koridor hukum dan mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
"KKP tetap berkomitmen untuk menjaga ekosistem laut Indonesia demi kesejahteraan bersama," tambahnya.
Sebelumnya, sekitar 600 personel dari TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan telah memulai proses pembongkaran pagar laut di wilayah tersebut pada Sabtu (18 Januari) pagi.
Kegiatan tersebut dimulai oleh tim TNI AL dan nelayan di pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan berlanjut hingga wilayah Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menyatakan pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dibongkar secara bertahap.
"Proses awal dilakukan di Tanjung Pasir, dengan target pencabutan sepanjang dua kilometer, yang melibatkan nelayan dan tim kami dari TNI AL," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menjelaskan bahwa target penyelesaian pembongkaran pagar laut ini adalah 10 hari.
"Dalam 10 hari ke depan, pembongkaran pagar laut akan melibatkan TNI dan nelayan," ucap Wira di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).
Ia menuturkan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan progres dua kilometer per hari hingga sepanjang pesisir Tanjung Pasir selesai.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




