ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki, Modus Butuh Sperma untuk Kesembuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:59 WIB
IO
SM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: SMR
Guru ngaji berinisial W (40) ditahan polisi karena menjadi tersangka pencabulan murid di Ciledug, Tangerang.
Guru ngaji berinisial W (40) ditahan polisi karena menjadi tersangka pencabulan murid di Ciledug, Tangerang. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus guru ngaji beinisial W (40) yang cabuli 20 murid di Kampung Dukuh,  RT 01/RW 02, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

"Sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Murid korban pencabulan guru ngaji W di Ciledug semuanya laki-laki.

ADVERTISEMENT

Menurut Wira tersangka telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak 2017. Dia menggunakan modus yang sama yakni beralibi mendapat sebuah mimpi.

"Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban," kata dia.

Saat ini W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ucapnya.

Saat ini polisi telah menetapkan guru ngaji yang cabuli murid tersebut sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon