Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki, Modus Butuh Sperma untuk Kesembuhan
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus guru ngaji beinisial W (40) yang cabuli 20 murid di Kampung Dukuh, RT 01/RW 02, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
"Sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Murid korban pencabulan guru ngaji W di Ciledug semuanya laki-laki.
Menurut Wira tersangka telah melakukan aksi pencabulan tersebut sejak 2017. Dia menggunakan modus yang sama yakni beralibi mendapat sebuah mimpi.
"Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban," kata dia.
Saat ini W telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ucapnya.
Saat ini polisi telah menetapkan guru ngaji yang cabuli murid tersebut sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




