538 Kendaraan Terdaftar Ikut Program Pemutihan Pajak di Lebak
Sabtu, 12 April 2025 | 12:03 WIB
Lebak, Beritasatu.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mencatat ada 538 unit kendaraan yang terdaftar ikut program pemutihan pajak kendaraan pada hari pertama, Kamis (10/4/2025).
Adapun 538 kendaraan tersebut terdiri dari 1 unit mobil sedan, 2 unit mobil jip, 34 unit mobil minibus, 10 unit pikap, 5 unit truk dan kendaraan roda dua sebanyak 486 unit.
"Hari pertama yang paling banyak itu sepeda motor sama minibus," kata Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Rangkasbitung, Subur kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (12/4/2025).
Subur menjelaskan, warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung membeludak.
Jumlah wajib pajak yang membayar kan pajak kendaraannya meningkat signifikan dibandingkan hari-hari biasanya.
"Kalau hari-hari biasa, hanya 100-200 unit kendaraan yang datang ke Samsat," ungkapnya.
"Paling lama itu motor, sampai 13 tahun tidak bayar pajak," tambahnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan peserta program pemutihan pajak kendaraan, Samsat Rangkasbitung pun memaksimalkan fasilitas yang ada. Salah satunya dengan menambah waktu pelayanan hingga pukul 17.00 WIB.
Ia pun mengimbau agar warga Lebak mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini. Menurutnya, program ini menjadi peluang bagi warga yang ingin menghidupkan kembali kelengkapan surat-suratnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




