ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Meningkat, Orang Tua Wajib Waspada

Senin, 21 Juli 2025 | 16:20 WIB
B
JS
Penulis: Budiman | Editor: JJS
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan (Istimewa)

Lebak, Beritasatu.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani oleh unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak.

Angka tersebut telah melampaui total kasus sepanjang tahun 2024, yang tercatat sebanyak 109 kasus.

“Sampai dengan hari ini sudah tercatat 124 kasus. Kasus anak pelecehan seksual ada 31, persetubuhan 35, ABH 24, dan sisanya termasuk sodomi, pengeroyokan serta satu kasus pemerkosaan,” ujar Kepala UPTD PPA Lebak Fuji Astuti kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari UPTD PPA, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik, serta kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Rinciannya meliputi 31 kasus kekerasan seksual, 35 kekerasan fisik, dan 24 ABH. Sementara, sisanya mencakup enam kasus lainnya seperti sodomi dan pengeroyokan, serta satu kasus pemerkosaan.

Fuji menyampaikan, keprihatinannya terhadap lonjakan kasus yang bahkan sudah melebihi catatan tahunan sebelum akhir tahun.

Ia menjelaskan, minimnya pengawasan orang tua, terutama yang bekerja di luar rumah atau bahkan di luar negeri, menjadi salah satu penyebab utama.

Penggunaan gadget tanpa kontrol dan pergaulan bebas, termasuk kenalan dari media sosial, juga turut memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

"Banyak anak ditinggal orang tuanya bekerja di sawah atau ke luar negeri seperti Arab Saudi. Penggunaan gadget juga sangat berpengaruh,” jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan, pelaku kekerasan terhadap anak umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban.

"Pelakunya bisa dari dalam keluarga sendiri seperti ayah tiri, kakek tiri, paman, bahkan pacar atau pegawai desa seperti kasus yang terjadi kemarin itu,” imbuh Fuji.

Meski jumlah kasus meningkat, Fuji menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Kami kerja sampai malam, setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Dari UPT sebagai pendamping, Polres sebagai penangan hukum, semuanya sudah maksimal,” katanya.

Fuji mengajak semua orang tua agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anaknya.

"Anak harus mendapat perhatian lebih. Jangan biarkan anak merasa hidup sendiri. Orang tua harus tahu setiap keluh kesah anaknya. Peran ibu dan ayah sangat penting dalam masa puber anak,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Siswi SMP di Jayapura Tewas Seusai Diduga Dibakar Hidup-hidup Ibu Tiri

Siswi SMP di Jayapura Tewas Seusai Diduga Dibakar Hidup-hidup Ibu Tiri

NUSANTARA
Bermain Terlalu Berisik, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ayah Tiri

Bermain Terlalu Berisik, Balita 4 Tahun Diduga Dianiaya Ayah Tiri

JAKARTA
DPR Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak, Ini Fokusnya

DPR Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak, Ini Fokusnya

NASIONAL
Kasus Daycare Little Aresha, Trauma Orang Tua Harus Dipulihkan

Kasus Daycare Little Aresha, Trauma Orang Tua Harus Dipulihkan

JAWA TENGAH
Kasus Daycare Little Aresha, 106 Orang Tua Tuntut Restitusi

Kasus Daycare Little Aresha, 106 Orang Tua Tuntut Restitusi

NASIONAL
Sri Sultan Heran Kasus Kekerasan di Daycare Dilakukan Ibu-ibu

Sri Sultan Heran Kasus Kekerasan di Daycare Dilakukan Ibu-ibu

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon