ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Kekerasan Anak di Lebak Meningkat, Orang Tua Wajib Waspada

Senin, 21 Juli 2025 | 16:20 WIB
B
JS
Penulis: Budiman | Editor: JJS
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Kekerasan (Istimewa)

Lebak, Beritasatu.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani oleh unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak.

Angka tersebut telah melampaui total kasus sepanjang tahun 2024, yang tercatat sebanyak 109 kasus.

“Sampai dengan hari ini sudah tercatat 124 kasus. Kasus anak pelecehan seksual ada 31, persetubuhan 35, ABH 24, dan sisanya termasuk sodomi, pengeroyokan serta satu kasus pemerkosaan,” ujar Kepala UPTD PPA Lebak Fuji Astuti kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari UPTD PPA, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik, serta kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Rinciannya meliputi 31 kasus kekerasan seksual, 35 kekerasan fisik, dan 24 ABH. Sementara, sisanya mencakup enam kasus lainnya seperti sodomi dan pengeroyokan, serta satu kasus pemerkosaan.

Fuji menyampaikan, keprihatinannya terhadap lonjakan kasus yang bahkan sudah melebihi catatan tahunan sebelum akhir tahun.

Ia menjelaskan, minimnya pengawasan orang tua, terutama yang bekerja di luar rumah atau bahkan di luar negeri, menjadi salah satu penyebab utama.

Penggunaan gadget tanpa kontrol dan pergaulan bebas, termasuk kenalan dari media sosial, juga turut memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

"Banyak anak ditinggal orang tuanya bekerja di sawah atau ke luar negeri seperti Arab Saudi. Penggunaan gadget juga sangat berpengaruh,” jelasnya.

Yang lebih memprihatinkan, pelaku kekerasan terhadap anak umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban.

"Pelakunya bisa dari dalam keluarga sendiri seperti ayah tiri, kakek tiri, paman, bahkan pacar atau pegawai desa seperti kasus yang terjadi kemarin itu,” imbuh Fuji.

Meski jumlah kasus meningkat, Fuji menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Kami kerja sampai malam, setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Dari UPT sebagai pendamping, Polres sebagai penangan hukum, semuanya sudah maksimal,” katanya.

Fuji mengajak semua orang tua agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anaknya.

"Anak harus mendapat perhatian lebih. Jangan biarkan anak merasa hidup sendiri. Orang tua harus tahu setiap keluh kesah anaknya. Peran ibu dan ayah sangat penting dalam masa puber anak,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polrestabes Surabaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Balita

Polrestabes Surabaya Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Balita

JAWA TIMUR
Densus 88 Temukan 70 Anak Gabung Grup True Crime Community

Densus 88 Temukan 70 Anak Gabung Grup True Crime Community

NASIONAL
Polisi Pastikan Bayi 6 Bulan di Ciputat Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Polisi Pastikan Bayi 6 Bulan di Ciputat Tewas Dianiaya Ayah Kandung

BANTEN
Filisida Marak, Sistem Perlindungan Anak Belum Bekerja

Filisida Marak, Sistem Perlindungan Anak Belum Bekerja

NASIONAL
Ayah Tiri dan Ibu Kandung Siksa Anak hingga Patah Tulang sejak 2024

Ayah Tiri dan Ibu Kandung Siksa Anak hingga Patah Tulang sejak 2024

JAKARTA
Indonesia–Eropa Bersatu Perangi Kekerasan Digital

Indonesia–Eropa Bersatu Perangi Kekerasan Digital

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon