Kasus Kekerasan Anak di Lebak Meningkat, Orang Tua Wajib Waspada
Senin, 21 Juli 2025 | 16:20 WIB
Lebak, Beritasatu.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap anak telah ditangani oleh unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak.
Angka tersebut telah melampaui total kasus sepanjang tahun 2024, yang tercatat sebanyak 109 kasus.
“Sampai dengan hari ini sudah tercatat 124 kasus. Kasus anak pelecehan seksual ada 31, persetubuhan 35, ABH 24, dan sisanya termasuk sodomi, pengeroyokan serta satu kasus pemerkosaan,” ujar Kepala UPTD PPA Lebak Fuji Astuti kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan data dari UPTD PPA, jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, kekerasan fisik, serta kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Rinciannya meliputi 31 kasus kekerasan seksual, 35 kekerasan fisik, dan 24 ABH. Sementara, sisanya mencakup enam kasus lainnya seperti sodomi dan pengeroyokan, serta satu kasus pemerkosaan.
Fuji menyampaikan, keprihatinannya terhadap lonjakan kasus yang bahkan sudah melebihi catatan tahunan sebelum akhir tahun.
Ia menjelaskan, minimnya pengawasan orang tua, terutama yang bekerja di luar rumah atau bahkan di luar negeri, menjadi salah satu penyebab utama.
Penggunaan gadget tanpa kontrol dan pergaulan bebas, termasuk kenalan dari media sosial, juga turut memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
"Banyak anak ditinggal orang tuanya bekerja di sawah atau ke luar negeri seperti Arab Saudi. Penggunaan gadget juga sangat berpengaruh,” jelasnya.
Yang lebih memprihatinkan, pelaku kekerasan terhadap anak umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban.
"Pelakunya bisa dari dalam keluarga sendiri seperti ayah tiri, kakek tiri, paman, bahkan pacar atau pegawai desa seperti kasus yang terjadi kemarin itu,” imbuh Fuji.
Meski jumlah kasus meningkat, Fuji menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani setiap laporan yang masuk.
“Kami kerja sampai malam, setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Dari UPT sebagai pendamping, Polres sebagai penangan hukum, semuanya sudah maksimal,” katanya.
Fuji mengajak semua orang tua agar lebih peduli terhadap kondisi anak-anaknya.
"Anak harus mendapat perhatian lebih. Jangan biarkan anak merasa hidup sendiri. Orang tua harus tahu setiap keluh kesah anaknya. Peran ibu dan ayah sangat penting dalam masa puber anak,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




