Anas Urbaningrum di Monas: Yang Pernah Zalim kepada Saya, Bertobatlah!
Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan orang yang telah zalim kepadanya agar segera meminta maaf kepada Tuhan, dan tidak perlu kepada dirinya. Hal itu diungkapkannya saat pidatonya di Silang Monas dalam rangkaian agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Sabtu (15/7/2023).
"Bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum seperti itu bertaubatlah tidak perlu minta maaf kepada Anas, itu bukan sesuatu bagi saya tetapi cara bertobat yang baik adalah jangan mengulangi lagi dan kemudian minta maaf kepada yang menciptakan manusia, menciptakan kita semua", ujar mantan petinggi Partai Demokrat.
Selain itu Anas Urbaningrum mengatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya. Menurutnya kasus yang dulu pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan, dan menjadikan pelajaran serta hikmah agar tidak terjadi lagi terhadap apapun suku agama ras, partai, dan orientasi politiknya.
"Di hadapan Indonesia semuanya setara tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah semua warga bangsa berdiri tegak yang sama posisi yang setara egaliter," ujar Anas Urbaningrum.
Lebih lanjut ia mengungkapkan agar hukum tidak dijadikan alat untuk menyingkirkan siapapun, dan dalam politik harus memiliki jiwa kesatria, bertanding terbuka seperti para pendiri bangsa Republik Indonesia.
"Kalau Indonesia ingin tetap berjalan seperti dulu pendiri republik, karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun, kalau berkompetisi termasuk kompetisi politik harus kesatria bertanding yang kesatria bertanding terbuka, maju satu lawan satu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui hari ini merupakan hari lahir Anas Urbaningrum yang ke-54 tahun, dan bertepatan dengan hari lahirnya tersebut ia menyampaikan pidatonya di hadapan para petinggi dan anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan simpatisan dari partai tersebut.
Sebelumnya, diketahui keterlibatan Anas dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang pertama kali diungkap oleh Nazaruddin yang kala itu menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat. Nazaruddin saat itu tengah melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Pada akhirnya di bulan Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




