ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anas Urbaningrum di Monas: Yang Pernah Zalim kepada Saya, Bertobatlah!

Sabtu, 15 Juli 2023 | 12:39 WIB
HH
BM
MF
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum (tengah) bersama sejumlah kader PKN, melepas burung merpati usai pidato politiknya di lapangan silang Monas, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2023.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum (tengah) bersama sejumlah kader PKN, melepas burung merpati usai pidato politiknya di lapangan silang Monas, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2023. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan orang yang telah zalim kepadanya agar segera meminta maaf kepada Tuhan, dan tidak perlu kepada dirinya. Hal itu diungkapkannya saat pidatonya di Silang Monas dalam rangkaian agenda Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Sabtu (15/7/2023).

"Bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum seperti itu bertaubatlah tidak perlu minta maaf kepada Anas, itu bukan sesuatu bagi saya tetapi cara bertobat yang baik adalah jangan mengulangi lagi dan kemudian minta maaf kepada yang menciptakan manusia, menciptakan kita semua", ujar mantan petinggi Partai Demokrat.

Selain itu Anas Urbaningrum mengatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya. Menurutnya kasus yang dulu pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan, dan menjadikan pelajaran serta hikmah agar tidak terjadi lagi terhadap apapun suku agama ras, partai, dan orientasi politiknya.

ADVERTISEMENT

"Di hadapan Indonesia semuanya setara tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah semua warga bangsa berdiri tegak yang sama posisi yang setara egaliter," ujar Anas Urbaningrum.

Lebih lanjut ia mengungkapkan agar hukum tidak dijadikan alat untuk menyingkirkan siapapun, dan dalam politik harus memiliki jiwa kesatria, bertanding terbuka seperti para pendiri bangsa Republik Indonesia.

"Kalau Indonesia ingin tetap berjalan seperti dulu pendiri republik, karena itu hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun, kalau berkompetisi termasuk kompetisi politik harus kesatria bertanding yang kesatria bertanding terbuka, maju satu lawan satu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui hari ini merupakan hari lahir Anas Urbaningrum yang ke-54 tahun, dan bertepatan dengan hari lahirnya tersebut ia menyampaikan pidatonya di hadapan para petinggi dan anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan simpatisan dari partai tersebut.

Sebelumnya, diketahui keterlibatan Anas dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang pertama kali diungkap oleh Nazaruddin yang kala itu menjabat sebagai Bendahara Partai Demokrat. Nazaruddin saat itu tengah melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Pada akhirnya di bulan Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon