Jokowi: Jika Ada Kecurangan Pemilu Lapor ke Bawaslu dan Gugat ke MK
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024. Jika ada kecurangan, dilaporkan ke Bawaslu atau gugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaannya, dapat dilaporkan ke Bawaslu dan kemudian masih ada mekanisme gugatan lanjutan di MK," kata Jokowi dalam akun Instagram pribadinya @jokowi, Rabu (14/2/2024).
Jokowi mengatakan rakyat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. "Mari kita bersama-sama menantikan pengumuman hasil resminya," kata dia.
Sementara Jokowi dan Iriana Joko Widodo tiba di tempat pemungutan suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, sekitar 08.45 WIB. "Kami langsung mengisi daftar hadir," kata dia.
Dia mengatakan Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi. "Kami kita berharap ini benar-benar menjadi pestanya rakyat dan juga berlangsung dengan luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," kata Jokowi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




