Anies dan Muhaimin Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 | 09:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memastikan menghadiri sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).
"Bismillah, pagi ini kita berangkat menuju Mahkamah Konstitusi untuk bersama-sama kita mendengar putusan MK terkait permohonan yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu," kata Anies di Jl Diponegoro No.10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Anies mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim hukum nasional yang sudah membantunya dalam mengurus sengketa Pilpres 2024.
"Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja luar biasa yang dilakukan tim hukum nasional yang dipimpin Ari Yusuf Amir, yang telah menunjukan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan, yang juga jadi pengetahuan bagi publik luas," bebernya.
BACA JUGA
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Tidak Boleh Ada Interupsi
Anies menuturkan, dia dan timnya sedang berada di persimpangan jalan menunggu keputusan akhir dari sengketa Pilpres 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Muhaimin Iskandar yang sekaligus memimpin doa untuk kelancaran agenda hari ini.
"Mohon doa, mohon dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa kita. Mari kita berdoa dengan membaca Ummul Kitab al-fatihah," tutup Muhaimin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




