3 Paslon Pilgub DKI Jakarta Masih Cacat Administrasi
Kamis, 5 September 2024 | 14:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta hingga saat ini masih belum memenuhi syarat administrasi. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta di Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, ketiga paslon tersebut belum melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hari ini kami KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim mereka. Kami meminta mereka untuk melengkapi berkas-berkas yang ada," ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, ditemukan berbagai kekurangan, mulai dari dokumen yang belum lengkap hingga kesalahan administratif.
KPU DKI Jakarta memberikan waktu hingga Minggu (8/9/2024) bagi ketiga paslon untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen yang belum memenuhi syarat.
"Kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan dalam waktu tiga hari ke depan," kata Wahyu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya yang juga hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya paslon segera memperbaiki kekurangan agar bisa melanjutkan proses pencalonan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dody optimistis paslon dan timnya dapat memenuhi dokumen yang diperlukan sesuai dengan tenggat waktu.
“Ya, kami yakin pasangan calon sudah siap dan memahami apa-apa yang kurang,” tambah Dody.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




