ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Heru Budi Tak Diusulkan DPRD, tapi Masih Bisa Jadi Pj Gubernur Jakarta

Jumat, 13 September 2024 | 16:03 WIB
A
H
Penulis: Antara | Editor: HE
Heru Budi Hartono.
Heru Budi Hartono. (Beritasatu.com/Sella Rizky Deviani)

Jakarta, Beritasatu.com - DPRD Jakarta telah sepakat mengusulkan tiga nama sebagai penjabat (Pj) gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, yakni Akmal Malik, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir. Tidak ada lagi nama Heru Budi Hartono dalam daftar tersebut. 

Ketiga nama ini akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj gubernur Jakarta.

Teguh Setyabudi saat ini menjabat direktur jenderal kependudukan catatan sipil Kemendagri, Akmal Malik menjabat direktur jenderal otonomi daerah Kemendagri, dan Komjen Pol Tomsi Tohir menjabat inspektur jenderal Kemendagri. 

ADVERTISEMENT

Meskipun tidak diusulkan DPRD, Heru Budi Hartono masih bisa menjadi Pj gubernur DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

"Kemungkinan itu bisa saja. Kalau misalnya nanti Kemendagri atau Presiden mengharapkan perlu adanya tindak lanjut dan tidak ada proses belajar lagi," kata Jhonny Simanjuntak, dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2024). 

Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani menyampaikan, ketiga nama tersebut merupakan usulan teratas dari partai politik (parpol) di DPRD Jakarta. Setiap parpol mengusulkan tiga nama. 

Teguh mendapatkan dukungan dari delapan fraksi, Akmal tujuh fraksi, dan Tomsi Tohir tujuh fraksi. Sementara itu, Heru Budi hanya mendapatkan dukungan satu suara. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon