Heru Budi Tak Diusulkan DPRD, tapi Masih Bisa Jadi Pj Gubernur Jakarta
Jumat, 13 September 2024 | 16:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - DPRD Jakarta telah sepakat mengusulkan tiga nama sebagai penjabat (Pj) gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono, yakni Akmal Malik, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir. Tidak ada lagi nama Heru Budi Hartono dalam daftar tersebut.
Ketiga nama ini akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj gubernur Jakarta.
Teguh Setyabudi saat ini menjabat direktur jenderal kependudukan catatan sipil Kemendagri, Akmal Malik menjabat direktur jenderal otonomi daerah Kemendagri, dan Komjen Pol Tomsi Tohir menjabat inspektur jenderal Kemendagri.
Meskipun tidak diusulkan DPRD, Heru Budi Hartono masih bisa menjadi Pj gubernur DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
"Kemungkinan itu bisa saja. Kalau misalnya nanti Kemendagri atau Presiden mengharapkan perlu adanya tindak lanjut dan tidak ada proses belajar lagi," kata Jhonny Simanjuntak, dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2024).
BACA JUGA
Jabatan Heru Budi Hartono Berakhir 17 Oktober, DPRD Gelar Rapat Penentuan Pj Gubernur Jakarta
Ketua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani menyampaikan, ketiga nama tersebut merupakan usulan teratas dari partai politik (parpol) di DPRD Jakarta. Setiap parpol mengusulkan tiga nama.
Teguh mendapatkan dukungan dari delapan fraksi, Akmal tujuh fraksi, dan Tomsi Tohir tujuh fraksi. Sementara itu, Heru Budi hanya mendapatkan dukungan satu suara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




