Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Cek Lokasi dan Persyaratan Terbarunya
Jumat, 28 Februari 2025 | 08:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat keliling pada 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat (28/2/2025).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:
- - KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya
- - BPKB asli dan fotokopi
- - STNK asli dan fotokopi
- - Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun
Baca Juga: Samsat Keliling Hari Ini Tersedia di 14 Lokasi, Berikut Daftarnya
Layanan Samsat keliling hanya melayani pajak kendaraan tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi @tmcpoldametro, berikut daftar lokasi layanan Samsat Keliling beserta jadwalnya:
Jakarta
- - Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- - Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
- - Jakarta Barat: Mall Citraland dan Universitas Binus (08.00-14.00 WIB)
- - Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan Kantor Walikota (09.00-14.00 WIB)
- - Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
Tangerang dan Serpong
- - Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere Jaya (08.00-13.00 WIB)
- - Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00-11.00 WIB)
- - Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB)
- - Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (09.00-11.00 WIB)
- - Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan Halaman G-Town House (08.00-14.00 WIB)
Bekasi dan Depok
- - Kota Bekasi: Taman Wisata Kuliner Narogong Indah (08.00-11.00 WIB)
- - Kabupaten Bekasi: Kantor Bupati (09.00-12.00 WIB)
- - Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00-12.00 WIB)
- - Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Bedahan (08.00-12.00 WIB)
Layanan Samsat keliling ini dihadirkan untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus antre panjang di kantor pusat. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan dan datang sesuai jadwal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




