ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

5 Pelaku Pencurian Kabel PJU 2.700 Meter di Jakarta Utara Ditangkap

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:21 WIB
GA
HK
Penulis: Gandhi Armansyah | Editor: HYK
Polisi ringkus 5 pelaku pencurian kabel PJU sepanjang 2.700 meter di Jakarta Utara. Aksi mereka sebabkan lampu jalan Koja-Cilincing padam total, warga resah.
Polisi ringkus 5 pelaku pencurian kabel PJU sepanjang 2.700 meter di Jakarta Utara. Aksi mereka sebabkan lampu jalan Koja-Cilincing padam total, warga resah. (Beritasatu/Gandhi Armansyah)

Jakarta, Beritasatu.com – Lima orang tersangka pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang 2.700 meter di Jakarta Utara berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Utara. Mereka tepergok saat beraksi di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, setelah aksi mereka sebelumnya sempat viral di media sosial. Akibat ulah para pelaku, seluruh lampu PJU dari Koja hingga Cilincing padam total.

Kelima tersangka, yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, digiring petugas di Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (26/7/2025) siang. Penangkapan ini berawal dari video amatir yang viral di media sosial, menunjukkan para pelaku sedang membongkar konblok untuk mencuri kabel bawah tanah.

Kepada petugas, mereka mengaku nekat mencuri kabel berbahan tembaga karena terdesak faktor ekonomi. Kabel hasil curian itu rencananya akan dijual ke penadah seharga Rp 120.000 per kilogram. Dari tangan para tersangka, polisi menyita potongan kabel dan alat pemotong yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

Dampak Pencurian: 2.700 Meter Kabel Hilang, Jalanan Gelap Gulita

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz mengungkapkan, aksi pencurian kabel di wilayahnya memang cukup marak. Selama sebulan terakhir, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara melaporkan kehilangan sekitar 2.700 meter kabel PJU yang membentang dari Koja hingga Cilincing.

"Bahwa ternyata sudah ada, dari dinas mengatakan kehilangan 2.700 meter kabel. Sehingga penerangan jalan sepanjang jalan antara Koja sampai Cilincing itu mati," jelas Kombes Erick Frendiz. 

Kondisi gelap gulita ini tentu saja dikeluhkan oleh warga dan pengendara, terutama pada malam hari, karena mengancam keamanan.

Polres Metro Jakarta Utara masih terus memburu kelompok pencuri kabel lainnya, mengingat jumlah kabel yang hilang terbilang sangat banyak. Sementara itu, kelima tersangka kini telah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon