Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
Rabu, 3 September 2025 | 13:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan aparat kepolisian dan penjarahan rumah mertua anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, ada 18 orang yang diamankan dalam operasi penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan delapan lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti.
“Dari dua perkara yang terjadi di TKP rumah Uya Kuya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap petugas, dan enam orang lainnya terlibat penjarahan,” ujar Dicky, Rabu (3/9/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, motif para pelaku murni karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan memanfaatkan situasi ricuh. “Motifnya mencari keuntungan saja, biar bisa menguasai harta,” tambahnya.
Polisi juga mengungkap sebagian besar tersangka merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku memanfaatkan pengetahuan mereka tentang kondisi rumah untuk melakukan aksi kriminal. “Mayoritas yang ditangkap adalah warga sekitar rumah. Untuk provokator utamanya masih dalam pencarian,” kata Dicky.
Meski sudah ada 10 tersangka, polisi memastikan pengejaran pelaku lain masih berlangsung. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena peristiwa tersebut melibatkan massa cukup banyak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keluarga seorang figur publik sekaligus anggota DPR nonaktif. Polisi menegaskan seluruh pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, baik provokator maupun warga yang ikut serta dalam penjarahan.
Penetapan tersangka ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan kericuhan untuk tindak kriminal karena aparat berkomitmen menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




