Uya Kuya Laporkan Hoaks 750 Dapur MBG ke Polda Metro
Minggu, 19 April 2026 | 16:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari publik figur sekaligus anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya (51), terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).
“Iya benar, ada laporan terkait penyebaran berita bohong,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/4/2026), dilansir dari Antara.
Namun, Budi belum memerinci lebih lanjut terkait laporan dari anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu telah terdaftar dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/Polda Metro Jaya pada 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Dalam laporannya, Uya Kuya melaporkan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain itu, laporan juga mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 263 dan/atau Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini bermula ketika Uya Kuya menemukan unggahan di media sosial Threads yang menampilkan fotonya dengan narasi yang telah disunting. Dalam unggahan tersebut, disebutkan dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Merasa dirugikan atas informasi yang tidak benar tersebut, Uya Kuya kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penyebaran hoaks tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




