ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkeu Purbaya Tegaskan Balpres Tidak Boleh Untuk Bantuan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:40 WIB
AS
JS
Penulis: Addin Anugrah Siwi | Editor: JJS
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menyalurkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) hasil sitaan untuk membantu korban bencana di Sumatera. Hal itu disampaikan saat dia mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menyalurkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) hasil sitaan untuk membantu korban bencana di Sumatera. Hal itu disampaikan saat dia mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Desember 2025. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak membuka peluang pemanfaatan pakaian bekas impor (balpres) hasil penindakan untuk bantuan korban bencana.

Pernyataan ini sekaligus menepis wacana yang sempat muncul dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Selama ini kan aturannya belum memungkinkan. Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana,” ujar Menteri Purbaya Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

ADVERTISEMENT

Purbaya Sadewa menekankan, pelonggaran aturan terkait balpres berpotensi disalahgunakan untuk memasukkan pakaian bekas impor secara ilegal ke pasar domestik. Hal ini dikhawatirkan merugikan industri dalam negeri dan mengganggu tata niaga tekstil nasional.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi balpres masuk, dengan alasan buat bencana,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak ada kebijakan resmi pemerintah untuk menyalurkan balpres ilegal ke lokasi bencana di Sumatra. Keputusan ini sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Itu kan barang ilegal. Paling enggak secara formal enggak ada kebijakan ke sana. Hasil diskusi dengan Presiden Prabowo, dia bilang jangan dahulu, kecuali berubah, sampai sekarang belum ada,” katanya.

Sebagai alternatif, Purbaya Sadewa mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan menggunakan produk baru hasil produksi dalam negeri, termasuk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, cara ini tidak hanya membantu korban bencana, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi industri nasional.

“Lebih baik kita beli barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke daerah bencana. Saya lebih baik ngeluarin uang ke situ dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tutupnya.

Sebelumnya, DJBC sempat membuka opsi pemanfaatan balpres ilegal hasil penindakan untuk korban bencana. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut, barang hasil penindakan akan menjadi barang milik negara (BMN) dengan tiga opsi penanganan yaitu dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.

“Tinggal nanti pemerintah memutuskan opsi yang mana. Nanti dari teman-teman Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan mau ditujukan ke mana,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

Rumah Pengusaha Heri Black Digeledah, KPK Temukan Ini

NASIONAL
Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

NASIONAL
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas dalam Pampers di Bandara Soetta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas dalam Pampers di Bandara Soetta

BANTEN
Viral Razia Warung Madura, Bea Cukai Tegal Beri Klarifikasi

Viral Razia Warung Madura, Bea Cukai Tegal Beri Klarifikasi

JAWA TENGAH
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan, Ini Kata Pakar

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan, Ini Kata Pakar

NASIONAL
Hindari Wartawan, Ahmad Dedi Diduga Terima Uang Korupsi Bea Cukai

Hindari Wartawan, Ahmad Dedi Diduga Terima Uang Korupsi Bea Cukai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon