86 CCTV Ungkap Penguntitan Andrie Yunus sebelum Disiram Air Keras
Senin, 16 Maret 2026 | 18:07 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Dalam penyelidikan, polisi telah menganalisis puluhan rekaman kamera pengawas untuk menelusuri pergerakan pelaku serta mengungkap motif di balik serangan tersebut.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal di kawasan Senen pada Kamis (12/3/2026) malam. Insiden terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan aktivitas di kantor organisasi bantuan hukum.
Berdasarkan keterangan resmi Kontras, peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie menyelesaikan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan direkam sekitar pukul 23.00 WIB pada malam kejadian.
Setelah kegiatan tersebut selesai, Andrie meninggalkan kantor YLBHI untuk pulang. Namun sekitar pukul 23.37 WIB, ia diserang oleh pelaku yang menyiramkan cairan yang diduga air keras di kawasan Jalan Salemba I.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh. Saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka bakar sekitar 24% dan masih berada dalam pengawasan medis secara intensif.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian membentuk tim gabungan penyelidik yang terdiri dari berbagai satuan. Tim tersebut melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, serta penyidik dari Bareskrim Polri.
Pembentukan tim lintas satuan ini disebut sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas serangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut. Perkembangan penyelidikan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Senin (16/3/2026).
Dalam keterangannya, Iman mengungkapkan penyidik telah mengumpulkan dan menganalisis rekaman dari 86 lokasi kamera pengawas yang berada di sepanjang jalur yang diduga dilalui para pelaku. Puluhan kamera tersebut berasal dari berbagai sumber, baik sistem milik pemerintah maupun kamera pengawas milik warga dan bangunan di sekitar lokasi.
“Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembali,” ujar Iman.
Sumber rekaman CCTV yang dianalisis penyidik meliputi, 7 lokasi CCTV dari sistem elektronik penindakan lalu lintas atau e-tilang, 27 lokasi CCTV milik dinas komunikasi, informatika, dan statistik (Diskominfotik), 8 lokasi CCTV milik dinas perhubungan, dan 44 lokasi CCTV dari rumah warga, perkantoran, dan bangunan di sekitar jalur pelaku.
Dari seluruh lokasi tersebut, polisi memperoleh sekitar 110 rekaman video dengan total durasi mencapai 10.320 menit. Proses analisis rekaman dalam jumlah besar ini membutuhkan waktu beberapa hari.
Berdasarkan analisis awal rekaman CCTV, polisi menduga para pelaku telah mengikuti pergerakan korban sebelum serangan terjadi. Iman menjelaskan aktivitas penguntitan diduga dimulai sejak Andrie berada di kantor YLBHI hingga menuju lokasi kejadian di kawasan Salemba.
“Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dari sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian,” kata Iman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Menunggu Hasil Investigasi Terkait Gugurnya 3 Prajurit di Lebanon




