ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Marah ke Perusahaan Langgar PPKM, Anies: Ini Menyangkut Nyawa Manusia

Selasa, 6 Juli 2021 | 22:57 WIB
YP
SL
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: LES
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat inspeksi mendadak penerapanPPKM Darurat, di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa 6 Juli 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat inspeksi mendadak penerapanPPKM Darurat, di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa 6 Juli 2021. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku marah dengan perusahaan-perusahaan yang masih melanggar ketentuaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Bahkan, Anies menemukan sendiri 2 perusahaan yang melanggar PPKM darurat pada saat sidak pada Selasa (6/7/2021).

"Tadi baru saja inspeksi gedung-gedung kantor di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial atau kritikal tapi masih tetap masuk bekerja atau esensial tapi melebihi 50 persen. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," ujar Anies di akun instagramnya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Anies mengatakan, perusahaan atau perkantoran yang ditemukan melakukan pelanggaran, langsung disegel dan kantornya ditutup. Para karyawan juga dipulangkan untk bekerja dari rumah atau WFH.

"Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian," ungkap Anies.

ADVERTISEMENT

Anies menegaskan, kebijakan PPKM darurat bukan hanya soal aturan atau soal pasal-pasal, tetapi kebijakan ini menyangkut nyawa manusia yang harus diselamatkan. Setiap pihak, termasuk perusahaan, kata Anies, wajib mengambil tanggung jawab untuk melindungi sesama, saudara dan para pekerja yang telah berkontribusi bagi perusahaan.

"Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil risiko. Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu," tandas Anies.

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100% atau sektor esensial tapi yang WFO lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasiaan pelapor dijamin. Masa-masa sulit ini akan bisa lebih cepat selesai bila kita semua bekerja sama dengan disiplin menjaga keselamatan bersama," pungkas Anies menambahkan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon