ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kadin Akan Ajukan Uji Materiil Permenaker Soal UMP 2023

Kamis, 24 November 2022 | 14:22 WIB
H
YD
Penulis: Herman | Editor: YUD
Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid PM.
Ketua Kadin Indonesia, M Arsjad Rasjid PM. (B-20 Summit)

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Dhaniswara K. Hardjono menambahkan, jika mengacu pada kondisi hukum saat ini, Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) secara sah dinyatakan masih berlaku dalam tenggang waktu 2 tahun
(inkonstitusional bersyarat) hingga ada perbaikan sebagaimana amar putusan MK sebelumnya.

Sepanjang UUCK masih dalam perbaikan, maka tidak diperkenankan adanya penerbitan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UUCK.

Baca Juga: Video: Ganjar Pranowo dan Kadin Setuju UMP Naik, Ajak Buruh Bahas Bersama

Karena PP No 36/2021 tentang pengupahan merupakan salah satu aturan pelaksana dari UUCK yang diterbitkan sebelum adanya putusan inkonstitusional bersyarat, maka Permenaker No 18/2022 memiliki kaitan dengan UUCK. Sehingga dengan dikeluarkannya Permenaker 18/2022 ini menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, diperlukan putusan yudikatif untuk menjawab keambiguan yang muncul," kata Dhaniswara.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Rupiah Anjlok Rp 17.500, Kadin Soroti Anomali Ekonomi Indonesia

Rupiah Anjlok Rp 17.500, Kadin Soroti Anomali Ekonomi Indonesia

EKONOMI
Kadin Sebut Program Pemerintah Mulai Tunjukkan Hasil Tahun Ini

Kadin Sebut Program Pemerintah Mulai Tunjukkan Hasil Tahun Ini

EKONOMI
Kadin Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah Dorong Ekonomi

Kadin Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah Dorong Ekonomi

EKONOMI
Sektor Usaha Ini Tahan Banting di Tengah Tekanan Global Awal 2026

Sektor Usaha Ini Tahan Banting di Tengah Tekanan Global Awal 2026

EKONOMI
Kadin Dorong Kerja Sama Agrikultur dengan Cile

Kadin Dorong Kerja Sama Agrikultur dengan Cile

EKONOMI
BGN Ungkap Alasan TNI-Polri Terlibat MBG hingga Punya 1.000 SPPG

BGN Ungkap Alasan TNI-Polri Terlibat MBG hingga Punya 1.000 SPPG

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon