ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bersiap Spin Off, Investree Tutup Lini Bisnis Syariah

Rabu, 22 Februari 2023 | 22:43 WIB
PA
FH
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FER
Pengumuman pendanaan Seri D bagi Investree yang akan dipimpin oleh JTA Holdings International. Pendanaan ini menjadi bagian dari rencana Investree ekspansi ke Qatar, di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Pengumuman pendanaan Seri D bagi Investree yang akan dipimpin oleh JTA Holdings International. Pendanaan ini menjadi bagian dari rencana Investree ekspansi ke Qatar, di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. (Beritasatu Photo/Prisma Ardianto)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan pemisahaan unit usaha syariah (UUS) layanan Investree Syariah menjadi entitas sendiri atau spin off. Investree Syariah sendiri telah mencatatkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 484,5 miliar.

Co-Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi mengungkapkan, kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023.

"Hal ini dikarenakan Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin-off) untuk layanan keuangan berbasis syariah tersebut untuk kami daftarkan ke OJK," jelas Adrian, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

Adrian mengatakan, merujuk pada POJK 10/2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah.

Aturan tersebut, telah mengakomodasi dengan baik mengenai upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

"Penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK," imbuh Adrian.

Lebih lanjut lagi, meski telah menghentikan pemasaran produk atau unit syariah serta memastikan bahwa seluruh hak dan kewajiban terselesaikan, Investree telah bersurat dengan OJK terkait rencana pengalihan kegiatan usaha atau spin off operasional Investree Syariah. Investree Syariah beroperasi di bawah badan hukum yang berbeda dengan PT Investree Radhika Jaya.

"Hal itu tertuang dalam Pemberitahuan Pengalihan Kegiatan Unit Syariah yang dikirimkan oleh Investree ke OJK tertanggal 28 Maret 2022 dan ditanggapi oleh OJK dengan Tanggapan Rencana Spin off Investree tertanggal 20 April 2022," jelas Adrian.

Dia menerangkan, segala informasi tambahan akan disampaikan kepada masyarakat. Termasuk jika di kemudian hari ada perkembangan baru terkait operasional Investree Syariah, terlebih jika proses spin off telah selesai.

Adrian menuturkan, per kuartal IV-2022, layanan Investree Syariah kami mencatat jumlah penyaluran pembiayaan sebesar Rp 484,5 miliar untuk pelaku-pelaku UMKM di seluruh wilayah operasional Investree. Adapun total pembiayaan bersama Investree yang berbasis konvensional dicatatkan mencapai Rp 12,56 triliun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Limpahkan Kasus Investree ke Kejari Jaksel

OJK Limpahkan Kasus Investree ke Kejari Jaksel

EKONOMI
OJK Awasi 22 Pinjol dengan Risiko Gagal Bayar Tinggi

OJK Awasi 22 Pinjol dengan Risiko Gagal Bayar Tinggi

EKONOMI
Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Eks Dirut Investree Adrian Gunadi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

NASIONAL
OJK Pulangkan Mantan CEO Investree Adrian Gunadi dari Qatar

OJK Pulangkan Mantan CEO Investree Adrian Gunadi dari Qatar

EKONOMI
Proses Ekstradisi Eks CEO Investree Serupa dengan Paulus Tannos

Proses Ekstradisi Eks CEO Investree Serupa dengan Paulus Tannos

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon