ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hati-hati! Rasio Klaim Asuransi Kredit Naik Tembus 127,94%

Kamis, 2 Maret 2023 | 08:08 WIB
PA
WP
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: WBP
Ilustrasi asuransi.
Ilustrasi asuransi. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Sepanjang kuartal IV 2022, rasio klaim untuk proteksi jangka panjang asuransi kredit menembus level 127,94%. Hal ini menjadi sinyal waspada pada lini usaha asuransi kredit. Tanpa adanya perbaikan, klaim masih akan meningkat di masa mendatang.

"OJK sudah memberikan sinyal agar kami berbenah atas asuransi kredit ini. Tapi di sisi lain, ini adalah periode proteksi jangka panjang, sehingga apa yang sudah diterima di awal-awal tahun, klaimnya baru dirasakan sekarang," ungkap Ketua Departemen Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dikutip Investor Daily, Rabu (1/3/2023).

Dia menyatakan, klaim atas asuransi kredit disebabkan ketidakmampuan membayar karena sebab apapun dari debitur bank maupun multifinance. Ditambah lagi, saat ini perekonomian belum bergulir dengan stabil dan berbagai risiko pelemahan masih terus membayangi. "Kalau dilihat klaim dibayar ke depannya, rasanya saya sepakat bahwa kedepannya masih akan bergulung terus atau masih akan banyak. Karena yang telah diasuransikan sudah cukup banyak," ungkap Esti.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, industri asuransi umum sudah seharusnya belajar dari periode-periode lalu. Pertama, perhitungan premi dan pencadangan premi dari asuransi kredit berbeda dari lini usaha lainnya. Untuk diketahui, produk asuransi lainnya memiliki karakteristik perlindungan jangka pendek, tapi asuransi kredit relatif memberi perlindungan jangka panjang.

"Jadi kalau ditanya ke depan bagaimana? Untuk peluang premi tumbuh secara bisnis, kami tidak terlalu yakin ini masih akan tumbuh, tapi secara harga sebaiknya memang sudah harus naik," beber Esti.

Wakil Ketua Bidang Statistik & Riset AAUI Trinita Situmeang menuturkan, sudah mulai terjadi perbaikan-perbaikan di lini usaha asuransi kredit. Namun hal itu belum cukup, melihat realisasi rasio klaim yang ada belakangan ini. Hanya sepanjang kuartal IV 2022, premi asuransi kredit sebesar Rp 3,52 triliun, sedangkan klaim yang dibayarkan mencapai Rp 4,51 triliun.

"Kalau dilihat rasio klaim di kuartal IV-2022 saja, untuk asuransi kredit ini nilai rasionya sudah 128%. Artinya klaim yang dibayar sudah lebih besar daripada premi yang dicatatkan dalam satu kuartal tersebut," terang Trinita.

Dia mengungkapkan, klaim dibayar asuransi kredit sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 12,61 triliun atau tumbuh 65,3% year on year (yoy). Secara umum, pemburukan ini disebabkan oleh situasi pandemi dalam tiga tahun belakangan.

"Selanjutnya, jadi apa yang harus dilakukan? Maka semuanya harus memperbaiki diri, perusahaan asuransi, bank, maupun leasing. Sebelum risiko tersebut akan menggulung dan membahayakan sustainability dan daya tahan perusahaan asuransi umum maupun perusahaan reasuransi," jelas Trinita.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon