KSP Dorong Instansi Berwenang Tertibkan Thrifting
Rabu, 15 Maret 2023 | 20:32 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kegiatan berburu pakaian bekas impor (thrifting) menjadi perbincangan saat ini. Kegiatan tersebut bahkan dinilai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat menganggu. Alasannya impor pakaian bekas ini mempengaruhi industri tekstil dalam negeri.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian, Edy Priyono turut menanggapi isu tersebut saat disinggung oleh awak media, Rabu (15/03/2023).
"Ya kan aturannya sudah jelas kan. Kalau aturannya dilarang, ya berarti masalahnya penegakan. Tolong instansi yang berwenang untuk menegakkan aturannya," ujar Edy Priyono saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, larangan impor pakaian bekas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




