Kemenkeu Minta Maaf, Masalah Pajak Piala Lomba Nyanyi di Jepang Clear
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Insiden yang menimpa Fatimah Zahratunnisa, pemenang juara lomba menyanyi di Jepang dikenai pajak Rp 4 juta oleh Bea Cukai, dianggap sudah clear. Kementerian Keuangan telah meminta maaf kepada Fatimah.
"Mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami Mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam akun Twitternya, Selasa (21/3/2023).
Fatimah juga sudah menerima permohonan maaf Kementerian Keuangan.
"Terima kasih Pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya.
Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," balas Fatimah.
Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan 🙏 https://t.co/vkISV8W0i7
— Prastowo Yustinus (@prastow) March 20, 2023
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




