Kemenkeu Minta Maaf, Masalah Pajak Piala Lomba Nyanyi di Jepang Clear
Jakarta, Beritasatu.com - Insiden yang menimpa Fatimah Zahratunnisa, pemenang juara lomba menyanyi di Jepang dikenai pajak Rp 4 juta oleh Bea Cukai, dianggap sudah clear. Kementerian Keuangan telah meminta maaf kepada Fatimah.
"Mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami Mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam akun Twitternya, Selasa (21/3/2023).
Fatimah juga sudah menerima permohonan maaf Kementerian Keuangan.
"Terima kasih Pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya.
Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," balas Fatimah.
Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan 🙏 https://t.co/vkISV8W0i7
— Prastowo Yustinus (@prastow) March 20, 2023
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan