ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkeu Minta Maaf, Masalah Pajak Piala Lomba Nyanyi di Jepang Clear

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:21 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam acara Mandiri Market Outlook 2022:Tax Amnesty Jilid 2, Selasa, 7 Desember 2021.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam acara Mandiri Market Outlook 2022:Tax Amnesty Jilid 2, Selasa, 7 Desember 2021. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Insiden yang menimpa Fatimah Zahratunnisa, pemenang juara lomba menyanyi di Jepang dikenai pajak Rp 4 juta oleh Bea Cukai, dianggap sudah clear. Kementerian Keuangan telah meminta maaf kepada Fatimah.

"Mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami Mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam akun Twitternya, Selasa (21/3/2023).

Fatimah juga sudah menerima permohonan maaf Kementerian Keuangan.

"Terima kasih Pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya.
Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," balas Fatimah.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon