ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla yang Istrinya Pamer Kekayaan

Senin, 27 Maret 2023 | 13:27 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Adita Irawati.
Adita Irawati. (Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial (medos).

"Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta dikutip Antara Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub pada Minggu (26/3/2023) malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait unggahan gaya hidup mewah.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian. "Jika memang terbukti ada pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Adita.

Ia menyatakan Kemenhub memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan tersebut. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," tuturnya.

Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub juga telah mengeluarkan surat tertanggal 1 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Plh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi perihal arahan pelaksanaan pola hidup sederhana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Poin-poin yang tercantum dalam surat tersebut, di antaranya Kemenhub berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

Kemudian, berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

Lalu, berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Imbas Harga Avtur Melonjak

Kemenhub Naikkan Fuel Surcharge Imbas Harga Avtur Melonjak

EKONOMI
KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

KNKT dan Polri Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus ALS vs Truk BBM

NASIONAL
Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut di Sumsel Ternyata Tak Berizin

Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut di Sumsel Ternyata Tak Berizin

SUMATERA SELATAN
Kemenhub Audit Green SM, Sanksi Tegas Menanti

Kemenhub Audit Green SM, Sanksi Tegas Menanti

NASIONAL
Sidak Pul Taksi Green SM Bekasi, Kemenhub Temukan Dugaan Pelanggaran

Sidak Pul Taksi Green SM Bekasi, Kemenhub Temukan Dugaan Pelanggaran

NASIONAL
Kecelakaan Maut KRL, Kemenhub Bentuk Tim Usut Peran Taksi Green SM

Kecelakaan Maut KRL, Kemenhub Bentuk Tim Usut Peran Taksi Green SM

BERSATU KAWAL PILKADA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon