ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Simsalabim Bank Mutiara

Senin, 17 Januari 2011 | 12:35 WIB
MM
B
Penulis: Maria Gabrielle/ Said Mashur | Editor: B1

Hanya dalam waktu kurang dari dua tahun sejak berganti nama dari Bank Century, dana pihak ketiga yang dihimpun sudah mencapai Rp 3 triliun.

Bank Mutiara optimis akhir tahun ini sudah bisa mulai mengembalikan dana talangan yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 6,7 triliun saat masih bernama Bank Century. Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono menyatakan restrukturisasi dan pemulihan asset saat ini sudah mencapai Rp 1,6 triliun.
 
Tidak hanya itu, Bank Mutiara juga mengklaim saat ini sudah mampu menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 3 triliun. Padahal, saat bank tersebut berganti nama menjadi Bank Mutiara, dana pihak ketiga hanya sekitar Rp 830 miliar. "Sebagian besar dari masyarakat, tidak ada dana BUMN," katanya di hadapan anggota Komisi XI DPR hari ini.
 
LPS memberikan waktu tiga tahun kepada pengelola Bank Mutiara untuk bisa menjual sahamnya. Menurut dia, kemungkinan besar, hal itu bisa dilakukan karena kepercayaan masyarakat kepada Bank Mutiara makin membaik. Menurut Maryono, rencananya mulai November mendatang saham Bank Mutiara akan dijual.
 
Sesuai perjanjian LPS saat mengucurkan dana talangan Rp 6,7 triliun ke  Bank Century, November 2008 lalu, dalam jangka waktu tiga tahun , saham Bank Mutiara harus sudah siap dijual. Bank Century juga wajib mengembalikan dana talangan tersebut. Jika dalam jangka waktu tiga tahun belum siap, akan diberi perpanjangan tiga tahun lagi.
 
Maryono mengatakan pihaknya sejak dua tahun lalu berusaha untuk menyelesaikan asset bermasalah melalui asset recovery. Nilai asset bermasalah tersebut sebesar Rp 6,8 triliun dan hingga Desember 2010 silam, asset yang sudah restrukturisasi mencapai Rp 1,6 triliun. Dia menambahkan pada tahun 2013 Bank Mutiara menargetkan dapat memiliki aset sebanyak Rp 22 triliun dengan laba  Rp 0,64 triliun.
 
Paparan bernada optimistik tersebut mengundang berbagai pertanyaan dari kalangan anggota Komisi Perbankan DPR RI. anggota Komisi XI, Andi Timo Pangerang misalnya mempertanyakan kesiapan Bank Mutiara dijual akhir tahun ini karena bank tersebut hanya fokus lepada UMKM.
 
Maruarar Sirait dari Fraksi PDIP juga mempertanyakan peningkatan dana pihak ketiga yang berhasil dicapai oleh manajemen Bank Mutiara. Seolah hendak menyindir, Maruar meminta agar direksi Bank Mutiara mengajari dirinya agar bisa menyulap bank busuk menjadi bank yang dipercaya masyarakat.
 
" Saya mau banget belajar ini kepada Bank Mutiara karena berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar itu. Dari bank busuk bisa menjadi bank seperti ini, apalagi dikatakan tidak ada dana BUMN " katanya.
 
Ismed Ahmad bahkan menyebut kenaikan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun Bank Mutiara seperti permainan sulap. " Seperti sim salabim dari dana pihak ketiga Rp 830 miliar meningkat menjadi hampir Rp 3 triliunan. Dari siapa saja pihak dana ketiga ini," tanya anggota Fraksi PAN itu.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon