ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ANALISIS

Dan datanglah pedagang kaki lima di DPR

Jumat, 29 April 2011 | 20:10 WIB
MM
B
Penulis: Maria Gabrielle/ Said Mashur | Editor: B1

Kuncinya satu: keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk berpihak kepada semua warga bukan hanya yang bermodal raksasa.

Barangkali karena belakangan muncul kasus korupsi miliaran rupiah, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) merasa ada yang tak adil di negara ini. Maka hari ini APKLI datang di DPR, menyampaikan keluhan.

Sebenarnya ini bukan keluhan baru, yaitu pedagang kaki lima sulit mendapatkan kredit modal usaha. Lalu, karena masalah ini berlarut-larut, menjadi "klasik", akhirnya para pedagang superkecil ini pasrah. Dan DPR sebagai wakil rakyat, entahlah apa kerjanya.

Namun itulah, munculnya sejumlah kasus korupsi miliaran rupiah nampaknya meyakinkan pedagang kali lima bahwa sebenarnya pemerintah itu kaya raya. Masalahnya, kebijakan yang memudahkan pedagang kaki lima mendapatkan kredit modal dirasa tak memadai.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, uang pemerintah itu dimanfaatkan oleh mereka yang tak tahu diri, tak tahu malu, tak bermoral, dan tak ingat orang lain serta masa depan bangsa dan negara.

Lalu, pemerintah pusat dan daerah pun melihat pedagang kaki lima sebagai masalah, bukannya solusi. Ketika lapangan kerja tak diciptakan secara serius karena para mahajutawan kita lebih suka hidup konsumtif daripada menanam modal untuk membuka lapangan kerja, bukankah pedagang kali lima adalah solusi?

Kalau benar yang dinyatakan APKLI hari ini, 90 juta jiwa di Indonesia hidupnya tergantung di kaki lima, bukankah ini sekitar 39 persen dari penduduk Indonesia seluruhnya? Ini jumlah yang besar..

"Realitanya, 22,9 juta jiwa pedagang kaki lima menyerap tiga sampai empat tenaga kerja sehingga ada 90 juta jiwa di lapangan kerja kaki lima," kata Ketua Umum Asosiasi, Ali Mahsum di DPR.

Tentang Kredit Usaha Rakyat dan program tanggung jawab korporasi atau CSR, menurut Ali tak membuat pedagang kali lima bisa mudah mendapatkan modal kerja.

Pernah pula ada peraturan di DKI Jakarta, setiap mal harus menyediakan sekitarc 10 persen lahan untuk pedagang kaki lima. Tentu saja kebijakan ini tak jalan karena berbagai sebab, misalnya ini perpaduan yang ganjil, tak ada yang diuntungkan, lebih merugikan semua pihak.

Di Solo, Walikota Joko Widodo mengumpulkan pedagang kaki lima di sebuah lokasi, dan kios mereka disubsidi pemerintah daerah, setidaknya di awalnya. Mungkin ini belum menguntungkan kedua belah pihak, namun dibandingkan tiadanya upaya mencari solusi di kota lain, usaha Walikota ini patut dicontoh.

APKLI di DPR mengimbau presiden agar menerbitkan, tata kelola pedagang kaki lima. Tak usah susah-susah, Presiden SBY bisa meminta Walikota Djoko Widodo memberikan proposal.

Kuncinya satu: keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk berpihak kepada semua warga bukan hanya yang bermodal raksasa. Dan ini bukan soal baru, ini masalah sudah jadi klasik. Dibutuhkan pejabat semacam walikota Solo itu: berani berinovasi sejauh ini bermanfaat bagi semua..

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon