ISEI: Sektor Jasa dan Industri Harus Jadi Sektor Unggulan Indonesia di MEA
Jumat, 20 September 2013 | 17:41 WIB
Jambi - Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan sektor jasa dan industri harus menjadi sektor unggulan Indonesia dalam memasuki fase Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Darmin menilai sektor pertanian harus tetap dipertahankan sebagai sektor unggulan dan menjadi sektor nomor satu dalam MEA 2015, tetapi ada sektor lain yang harus digenjot agar bisa menguasai MEA yaitu sektor jasa dan industri domestik.
Menurut Darmin selama ini sektor jasa yang berkembang di pasar domestik adalah perbankan dan asuransi. Pertumbuhan sektor jasa lebih cepat dibandingkan pertumbuhan sektor industri.
Kontribusi sektor jasa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat dari 45% tahun 2000, menjadi 55% tahun 2012. Kemudian sektor jasa menyerap tenaga kerja cukup tinggi dari 39% tahun 2000 menjadi 45% tahun 2010.
" Sektor jasa selama ini memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap PDB tapi sayangnya sektor jasa yang ada di Indonesia kebanyakan sektor jasa asing bukan domestik," ujar dia saat ditemui dalam acara " Penutupan Seminar Nasional dan Sidang Pleno ISEI XVI" di Hotel Abadi, Jambi, Jumat (19/9).
Menurut Darmin dalam MEA 2015, sektor jasa domestik atau dalam negeri harus bisa lebih berperan tidak hanya di Indonesia. Sektor jasa domestik semestinya bisa masuk dan berkembang di Singapura, Malaysia dan Thailand karena Indonesia sudah menyepakati Asean Framework Agreement on Services (AFAS).
Dalam AFAS disebutkan pada tahun 2015 sebanyak 128 sektor jasa yang terdiri dari sektor keuangan bank dan non bank serta jasa angkutan udara akan terbuka dengan status kepemilikan ASEAN maksimum sebesar 70% serta tidak adanya hambatan maupun diskriminasi.
Darmin menilai kesempatan inilah yang harus digunakan pelaku sektor jasa di Indonesia untuk meningkatkan kualitas agar bisa masuk ke negara di kawasan ASEAN, jika pelaku sektor jasa tidak bisa berbenah sebelum MEA maka potensi sektor jasa asing untuk menguasai Indonesia akan semakin terbuka lebar.
Dia mengatakan dalam AFAS, Indonesia telah memberikan komitmen yaitu sektor jasa keuangan perbankan memberikan keleluasaan untuk memiliki saham bank lokal yang tercatat di bursa efek hingga 51% serta memperbolehkan bank asing memiliki dua kantor cabang pembantu dan dua kantor pemasaran tambahan di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurut Darmin jika pelaku sektor jasa di Indonesia sedikit lengah dan tidak melakukan terobosan maka Indonesia hanya akan diperlakukan sebagai pasar atau market country sehingga komitmen Indonesia dalam AFAS memberikan keuntungan untuk asing.
Dia mengatakan sektor jasa domestik juga perlu didukung oleh tenaga kerja yang terampil, hal ini telah difasilitasi dengan perjanjian perpindahan tenaga kerja Movement of Natural Person (MNP). Ia menjelaskan tujuan MNP Agreement adalah menyediakan hak dan kewajiban terkait dengan perpindahan tenaga kerja terampil di antara negara anggota ASEAN.
" Kesempatan ini harus dijadikan peluang bagi tenaga kerja terampil Indonesia untuk penetrasi di pasar tenaga kerja di kawasan ASEAN," ujar dia
Dia menjelaskan selain sektor jasa yang menjadi unggulan, sektor industri domestik juga harus ditingkatkan kinerjanya agar menjadi sektor paling unggul di MEA. Menurutnya berbagai kendala di sektor industri harus diperbaiki terutama masalah infrastruktur dengan cara memperbaiki kondisi infrastruktur untuk memperlancar proses distribusi dan produksi.
Dia mengatakan jika sektor industri dan jasa sudah bisa menguasai MEA maka perekonomian Indonesia pada 2015 akan semakin stabil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




