ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BI: "Fit and Proper Test" adalah Keputusan Final

Senin, 16 Desember 2013 | 14:04 WIB
GR
WP
Penulis: Gita Rossiana | Editor: WBP
Bank BTN
Bank BTN (Antara)

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) menyatakan keputusan BI terhadap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah keputusan final.

BI bahkan siap menyambut gugatan hukum yang dilayangkan kepada lembaganya.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, Indonesia adalah negara hukum sehingga BI memperbolehkan apabila ada somasi yang dilayangkan.

"Jika ada individu yang kemudian melakukan upaya hukum, kami hormati, namun sebagai regulator keputusan kami adalah keputusan final,"jelas Agus dalam acara Seminar Akhir Tahun Perbankan Syariah di Gedung BI, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, jika sampai ada direksi bank yang tidak lulus dalam fit and proper test diharapkan bisa menjadi catatan bagi jajaran pengurus perbankan. Fungsi perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat sehingga seharusnya dikelola oleh pejabat yang berintegritas baik.

Sebelumnya, Direktur Financial, Strategic, and Treasury BTN Saut Pardede menyatakan siap menggugat Gubernur BI Agus Martowardojo jika respon terhadap gugatan somasi yang ia layangkan pada Kamis (12/12) tidak sesuai dengan isi permintaannya dalam gugatan tersebut.

"Jawaban atau respon Gubernur BI akan menentukan sikap saya, apakah saya akan melakukan gugatan terhadap PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya tunggu dalam 10 hari kerja ke depan," ujar Saut.

Dalam gugatan somasinya, Saut meminta Gubernur BI memperbaiki keputusan Gubernur yang tidak meluluskan dirinya dalam uji kelayakan dan kepatutan dalam surat keputusan tanggal 6 Desember 2013, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta atau dokumen sebenarnya.

"Saya tidak memerlukan proses ulang fit and proper test dan menyatakan fit and proper test tahun 2007 sewaktu saya akan menduduki jabatan direktur pertama kali tetap berlaku," kata Saut.

Saut mengatakan, apabila kedua permintaan tersebut tidak dipenuhi ia juga akan menyatakan mengundurkan diri untuk posisi sebagai direktur BTN terhitung mulai tanggal penetapan dalam RUPS mendatang.

"Sehingga tuntutan ini sama sekali bukan untuk mempertahankan jabatan tapi untuk menjaga nama baik integritas dan reputasi saya pribadi dan keluarga," ujar Saut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon