APBI: Kenaikan Royalti Bisa Diterapkan Jika Harga Batubara US$ 100 Per Ton
Rabu, 19 Maret 2014 | 15:52 WIB
Jakarta-Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta pemerintah menerapkan kenaikan royalti batubara ketika harga komoditas lebih dari dari US$ 100 per ton. Pada kisaran harga tersebut dinilai optimalisasi pendapatan negara dapat terwujud.
Ketua Umum APBI, Bob Kamandanu, menuturkan draft kenaikan royalti batubara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) saat ini sudah berada di tingkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Sekarang ini keputusannya ada di Menko. Tolonglah mendengar masukan dari semua pihak. Mari duduk bersama membahas kenaikan ini. Harga saat ini tidak mendukung kebijakan kenaikan royalti," kata Bob di Jakarta, Selasa (19/03).
Bob menuturkan pelaku pertambangan memahami keinginan pemerintah menaikkan royalti. Namun dia menyebut penyamarataan royalti sebesar 13,5 persen bagi IUP dan PKP2B bukanlah langkah bijak ketika melemahnya harga batubara yang saat ini yang hanya US$ 72 per ton.
Dikatakannya royalti boleh dinaikkan ketika harga mencapai US$ 100 per ton. Dia bahkan menyebut royalti bisa dikenakan progresif (windfall profit tax) untuk setiap kenaikan US$ 10 di atas harga batubara US$ 100 per ton. Namun Bob belum mau mengungkapkan besaran royalti yang diusulkan oleh pihaknya. "Besaran kenaikannya lebih baik dibicarakan bersama dengan pemerintah," ujarnya.
Pemerintah akan menaikkan royalti batubara melalui revisi Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Royalti batubara akan diterapkan sebesar 13,5 persen berlaku bagi pemegang IUP dan pemegang PKP2B. Pemerintah sebelumnya menetapkan royalti IUP bervariasi dari 3-7 persen tergantung jenis kalori batubara. Sedangkan pemegang PKP2B sudah berlaku royalti sebesar 13,5 persen. Revisi PP 9 tersebut untuk menyamakan royalti antara PKP2B dan IUP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




