ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemerintahan Baru Harus Serius Bangun Perumahan Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2014 | 22:02 WIB
SH
JS
Penulis: Siprianus Edi Hardum | Editor: JAS
Ilustrasi Perumahan
Ilustrasi Perumahan (AFP)

Jakarta - Pemerintah yang akan datang harus memikirkan landasan yang jelas mengenai perumahan sebelum berbicara mengenai kebijakan perumahan. Indonesia Property Watch mengkhawatirkan prioritas pemerintah yang akan datang yang diperkirakan akan tidak jauh berbeda dalam penerapan pola kebijakan untuk sektor perumahan rakyat.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, kepada Suara Pembaruan, Rabu (6/8).

Menurut Ali, Indonesia sampai saat ini belum memiliki guidance dan road map yang jelas mengenai arah kebijakan perumahan rakyat secara nasional. Itu pula yang menyebabkan harga tanah menjadi tidak terkendali sehingga akan sulit untuk menyediakan rumah rakyat dengan harga yang terjangkau.

Ali menegaskan, beberapa catatan penting yang seharusnya menjadi agenda utama sektor perumahan nasional adalah, pertama, road map perumahan nasional harus segera dibuat karena sampai saat ini kebijakan yang ada menjadi tambal sulam tanpa terintegrasi dengan baik.

ADVERTISEMENT

Kedua, pemerintah seharusnya sadar bahwa peran Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, saat ini sangatlah tidak memungkinkan untuk dapat memberikan kebijakan yang baik mengingat dalam penanganan sektor perumahan terkait banyak kementerian di dalamnya.

Ketiga, pembentukan Badan Perumahan harus segera diwujudkan dan sangat strategis untuk dapat mengentaskan kekurangkan back log perumahan saat ini. Mekanisme bank tanah melalui badan ini dipercaya dapat memberikan dampak yang besar untuk memenuhi rumah rakyat.

Keempat, pembentukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seharusnya ditetapkan setelah Badan Perumahan terbentuk sehingga badan ini dapat melakukan koordinasi dengan baik antar lembaga.

Ali menegaskan, Indonesia Property Watch malah menilai pembentukan Badan Perumahan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada seperti pengendalian harga tanah untuk rumah rakyat, koordinasi dalam pelaksanaan program perumahan lintas kementrian, dan akhirnya dapat menyelesaikan masalah kekurangan back log perumahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

90,55 Persen Anggaran Kementerian PKP untuk Bangun Rumah Rakyat

EKONOMI
Maruarar: Rusun di Cagar Budaya Harus Ikuti Aturan

Maruarar: Rusun di Cagar Budaya Harus Ikuti Aturan

NASIONAL
Maruarar Minta Aset Negara Dimanfaatkan untuk Rumah Rakyat

Maruarar Minta Aset Negara Dimanfaatkan untuk Rumah Rakyat

NASIONAL
Prabowo Akan Bentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

Prabowo Akan Bentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat

NASIONAL
Prabowo: ART, Guru, dan Ojek Berhak Dapat Rumah Layak

Prabowo: ART, Guru, dan Ojek Berhak Dapat Rumah Layak

EKONOMI
Penyerapan Lamban, Purbaya Ancam Alihkan Anggaran Kementerian PKP

Penyerapan Lamban, Purbaya Ancam Alihkan Anggaran Kementerian PKP

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon