ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penerima Pajak Baru Mencapai 83,14 Persen

Kamis, 15 Desember 2011 | 16:33 WIB
DB
B
Penulis: Dion Bisara/AYI | Editor: B1
Illustrasi pajak
Illustrasi pajak (JG Photo/Afriadi Hikmal)
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 20,4 persen

Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak per akhir November 2011 sebesar total Rp 634,9 trilliun atau mencapai 83,14 persen dari target penerimaan pajak APBN-P 2011 sebesar Rp 763,6 trilliun.

Total penerimaan pajak tersebut termasuk penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas.

"Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 20,4 persen, jauh diatas rata-rata pertumbuhan alami sebesar 12,2 persen," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Dedi Rudaedi, dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (15/12).

Dedi mengatakan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan terhadap Wajib Pajak dan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk menggenjot penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun.

"Kami juga akan mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal, termasuk data yang berasal dari media internet," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon