Menteri Desa Terus Proaktif Memantau Penyaluran Dana Desa
Senin, 1 Juni 2015 | 16:47 WIB
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar memastikan, penyaluran dana desa tahun 2015 akan berjalan lancar.
Marwan akan proaktif memantau dan mengintruksikan kepada jajaran kementeriannya, agar terus berkoordinasi lintas kementerian serta sekaligus membantu daerah yang masih terhambat atau belum menerima dana desa tersebut.
"Saya intruksikan untuk bergerak cepat. Kita yang proaktif. Terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang mentrasfer dana ke daerah secara langsung, dan terus memberikan arahan bagi daerah yang belum menerimanya. Karena ini menyangkut kesejahteraan pembangunan desa," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (1/6).
Menteri Marwan mengatakan, tahun 2015 merupakan tahun pertama penyaluran dana desa yang kali pertama terjadi di Indonesia.
Sehingga, sangat diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN.
Perlu diketahui, total dana desa pada APBNP tahun 2015 sebesar Rp 20,766 Trilyun yang akan disalurkan kepada 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Menurut Menteri Marwan, dalam penyaluran tahap pertama ini, dihadapkan pada permasalahan keterlambatan yang memerlukan upaya percepatan yang perlu dikendalikan secara terkoordinasi dan terpadu.
"Agar prioritas penyerapan dana desa bisa dirasakan seluruh desa Indonesia, saya memutuskan untuk membentuk tim pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan Dana Desa," ujar Menteri Marwan.
Tim tersebut, papar Menteri Marwan, juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) pendukungnya, yakni Kelompok Kerja Pengendalian Penyaluran Dana Desa dan Kelompok Kerja Pengendalian Penggunaan Dana Desa.
Salah satu tugasnya, melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penyaluran dana desa.
Kemudian, kata Menteri Marwan lagi, melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penggunaan dana desa. Melakukan konsolidasi lintas Kementerian/Lembaga dalam pengendalian pengelolaan dana desa.
"Tak hanya itu, pemantauan dan evaluasi dana desa untuk disepakati lintas sektor dan lintas pelaku untuk pencapaian prioritas nasional pembangunan desa," ujarnya.
Nantinya, kata Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tim ini juga yang akan memantau pengelolaan dana desa bersama pemangku kepentingan terkait. Dan mengevaluasi pengelolaan berdasarkan data desa.
"Juga mengusulkan kebijakan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Dana Desa," ujarnya.
"Nantinya, tim pengendali ini akan melaporkan secara bertahap terkait penyaluran dana desa kepada Menteri Desa. Saya juga menyarankan ada tugas lainnya terkait pembangunan, pemberdayaan dan pembangunan kawasan perdesaan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




