ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sri Mulyani: Pemerintah Tarik Utang Rp 72,5 Triliun Sekalipun APBN Surplus

Rabu, 20 Maret 2024 | 03:52 WIB
AK
DM
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: DM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. (B Universe Photo/Joanito de Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sekalipun APBN mengalami surplus, pemerintah tetap melakukan penarikan utang sebesar Rp 72,5 triliun per 15 Maret 2024 melalui Surat Berharga Negara (SBN). Realisasi pembiayaan anggaran menunjukkan kontraksi 59,2% dari periode 15 Maret 2023.

Pemerintah tetap melakukan penerbitan (issuance) Surat Berharga Negara (SBN) meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 masih dalam kondisi surplus.

Ikhtiar ini dilakukan karena pemerintah bersikap waspada terhadap gejolak perekonomian yang terjadi sehingga SBN diterbitkan sebelum APBN mengalami defisit.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau anggota Komisi XI melihat kenapa dalam situasi surplus sudah melakukan issuance karena memang strategi issuance kita  adalah untuk satu tahun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR pada Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani mengatakan, strategi pembiayaan dengan stance kebijakan secara oportunistik dan pragmatis. Pemerintah melihat situasi pasar keuangan dan mengoptimalkan potensi yang terjadi di pasar.

APBN dijalankan agar tetap stabil dan kredibel. "Ini membuat kita mendapatkan SBN dengan yield relatif kompetitif," tutur Sri Mulyani.

Mengutip data Kemenkeu, APBN 2024 mengalami surplus sebesar Rp 22,8 triliun per 15 Maret 2024. Dengan keseimbangan primer sebesar Rp 132,1 triliun.

Adapun pendapatan negara sebesar Rp 493, 2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 470,3 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelum surplus APBN mengalami kontraksi hingga 81,4%.

Kemenkeu juga mencatat terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 95,3 triliun per 15 Maret 2024. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon