Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Meningkat, Menaker Dorong Perluasan Program K3
Kamis, 25 April 2024 | 18:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024-2029 sebagai budaya agar bisa diterapkan secara luas dan merata.
“Program K3 diperlukan mengingat budaya K3 belum sepenuhnya meluas dan merata terimplementasi secara nasional. Hal itu dapat dilihat dari tren kenaikan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, menurut data BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Belum meluasnya program K3 bisa dilihat dari jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada 2019 mencapai 182.835 kasus dan kemudian naik menjadi 221.740 klaim pada 2020 dan 234.370 klaim pada 2021. Sementara pada 2022, jumlahnya naik ke 297.725 klaim.
Lebih lanjut Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan, Kemenaker melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 sudah mengatur mengenai K3 di lingkungan kerja.
Hal ini mengingat kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja.
“Kita masifkan sosialisasi dan juga bagaimana mengajak semua pihak dan kemudian dunia usaha, untuk selalu melakukan pengukuran dan juga pengendalian lingkungan. Maka penting edukasi sejak dini, nanti kita akan ada program sejak dini tentang K3,” ujar Yuli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




